SuaraBogor.id - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru-baru ini menjadi sorotan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah TPS di wilayah Dramaga.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," katanya.
Baca Juga : Ternyata Sultan Aceh? Intip Rumah Mewah Keluarga Teuku Ryan, Pantas Bisa Kasih Ria Ricis Mahar Selangit
Baca Juga:Puncak Diprediksi Padat, Siapkan Kendaraan Anda untuk Sistem Ganjil Genap dan One Way
Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.
Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.
"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," tambahnya.
Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
Baca Juga:Airlangga Hartarto Ajak Kader Golkar Bogor Kembali Raih Kejayaan, Targetkan Tiga Kursi DPR RI
"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.
- 1
- 2