SuaraBogor.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Dramaga Bogor, Muhamad Soleh menyebut ada sebanyak 35 orang yang mengaku mahasiswa, ingin pindah memilih di TPS wilayah Kecamatan Dramaga.
Menurut Muhamad Soleh, puluhan orang yang ingin pindah TPS tersebut mengaku tengah melakukan penelitian di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
"Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini," katanya kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).
Dia mengaku, bahwa pihaknya di PPK Dramaga meminta kepada puluhan mahasiswa itu agar mengurus izin pindah TPS sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Dramaga Bogor Jadi Sorotan, TKN Prabowo Gibran Ungkap Ada Dugaan Mobilisasi Pindah TPS
"Kalau prosedurnya itu ditempuh, kita bisa layani, kalau benar mereka sedang melakukan penelitian," akunya.
Sebelumnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru-baru ini menjadi sorotan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada dugaan kecurangan mobilisasi pemilih Pemilu 2024 dengan modus pindah TPS di wilayah Dramaga.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat," katanya.
Baca Juga: Mobil Terseret 100 Meter, 2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Tenjo Bogor
Habiburokhman menjelaskan temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.
Kejanggalan dokumen itu terlihat karena para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Seharusnya, kata Habiburokhman, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat.
"Selain itu, surat yang mereka bawa tidak ditandatangani dengan tanda tangan basah, namun hanya seperti stempel," tambahnya.
Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.
"Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan mennggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Pemain Judi Online Terbanyak se-Indonesia Ada di Kabupaten Bogor
-
Berawal dari Paket Misterius di Jasa Pengiriman, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Cair Asal Bogor
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat