SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor meminta KPUD untuk tidak menggunakan aplikasi Sirekap untuk menetapkan hasil Pleno Pemilu tingkat Kecamatan maupun Kabupaten
Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan bahwa saran tersebut diberikan karena banyak permasalahan yang ada pada aplikasi Sirekap itu.
"Dari hasil pengawasan hasil di setiap Kecamatan di Kabupaten Bogor, ada masalah Sirekap. Teman-teman PPK juga mulai mengeluh sehingga menghambat proses rekap dan akhirnya membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses rekap," kata Burhanudin, Senin 19 Februari 2024.
Ia meminta KPU Kabupaten Bogor tetap melanjutkan perhitungan hasil Pleno tanpa menggunakan aplikasi Sirekap yang ditemukan banyak masalahnya.
Baca Juga: Update Real Count KPU Kota Bogor: Partai Ini Raih Suara Terbanyak
"Kalau terkait beberapa wilayah yang sudah menunda akibat gangguan sirekap, Bawaslu RI sudah menghimbau KPU RI untuk tetap melanjutkan Pleno rekap tanpa menggunakan aplikasi SiRekap," kata Burhanudin, Senin 19 Februari 2024.
Ia menyebut, imbauan itu sudah berlandaskan ketentuan Pasal 393 sampai dengan Pasal 396 UU Pemilu, bahwa tidak ditemukan kewajiban PPK dan/atau KPU untuk melakukan pengisian kedalam Sirekap.
Sehingga ia menilai Sirekap hanya sekadar merupakan sarana publikasi hasil penghitungan suara dan alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu sebagaimana di maksud Pasal 1 angka 28 PKPU 5 Tahun 2024.
"Dalam Pasal itu disebutkan bahwa Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor: Anggota KPPS yang Meninggal Dunia Akan Terima Santunan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
Terkini
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3