SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor meminta KPUD untuk tidak menggunakan aplikasi Sirekap untuk menetapkan hasil Pleno Pemilu tingkat Kecamatan maupun Kabupaten
Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan bahwa saran tersebut diberikan karena banyak permasalahan yang ada pada aplikasi Sirekap itu.
"Dari hasil pengawasan hasil di setiap Kecamatan di Kabupaten Bogor, ada masalah Sirekap. Teman-teman PPK juga mulai mengeluh sehingga menghambat proses rekap dan akhirnya membutuhkan waktu lebih panjang dalam proses rekap," kata Burhanudin, Senin 19 Februari 2024.
Ia meminta KPU Kabupaten Bogor tetap melanjutkan perhitungan hasil Pleno tanpa menggunakan aplikasi Sirekap yang ditemukan banyak masalahnya.
"Kalau terkait beberapa wilayah yang sudah menunda akibat gangguan sirekap, Bawaslu RI sudah menghimbau KPU RI untuk tetap melanjutkan Pleno rekap tanpa menggunakan aplikasi SiRekap," kata Burhanudin, Senin 19 Februari 2024.
Ia menyebut, imbauan itu sudah berlandaskan ketentuan Pasal 393 sampai dengan Pasal 396 UU Pemilu, bahwa tidak ditemukan kewajiban PPK dan/atau KPU untuk melakukan pengisian kedalam Sirekap.
Sehingga ia menilai Sirekap hanya sekadar merupakan sarana publikasi hasil penghitungan suara dan alat bantu pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu sebagaimana di maksud Pasal 1 angka 28 PKPU 5 Tahun 2024.
"Dalam Pasal itu disebutkan bahwa Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga: Update Real Count KPU Kota Bogor: Partai Ini Raih Suara Terbanyak
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!