SuaraBogor.id - Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia membrikan penjelasan resmi terkait adanya anggota KPPS yang meninggal dunia pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut dia, bahwa KPU akan menunaikan janjinya yakni memberikan sumbangan kepada anggota KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu.
Adi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses pengajuan ahli waris dari Sinta Maharani (19) salah satu anggota KPPS dari TPS 7 di Kampung Jambu, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng serta beberapa ahli waris anggoota KPSS yang meninggal dunia.
“Untuk santunan berkas pengajuannya sedang disiapkan oleh ahli waris,” kata Adi Kurnia, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Menurut Adi santunan atas meninggalnya tim KPPS baru akan diterima oleh keluarga korban setelah 40 hari masa kerja.
“Sudah ada ketentuannya, karena anggarannya dari KPU RI bisa 40 hari baru diterima keluarga korban,” jelasnya.
Adi menuturkan bahwa jumlah santunan sebelumnya sudah tercantum pada aturan yang ribuan KPU RI mengingat pada tahun 2019 banyak memakan korban jiwa.
Belajar dari pengalaman sebelumnya kemudian KPU RI mengeluarkan aturan terkait nominal tunjangan ataupun santunan yang apabila menjadi korban luka, jatuh sakit hingga korban jiwa tim penyelenggara pemilu 2024.
1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp36 juta perorang
Baca Juga: Kritik Sistem Pemungutan Suara, Bima Arya: Masa Setiap Lima Tahun ada Korban
2. Santunan untuk yang cacat permanen: Rp30 juta perorang
3. Santunan bagi yang luka berat: Rp16 juta perorang
4. Bantuan biaya untuk pemakaman: Rp10 juta perorang
5. Santunan bagi yang luka sedang: Rp8juta perorang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional