Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 20 Februari 2024 | 10:22 WIB
ILUSTRASI petugas KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2024. [IST]

SuaraBogor.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dipastikan akan mendapatkan uang santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Dia berujar, para KPPS yang gugur tersebut merupakan pahlawan demokrasi, karena telah berjuang untuk Pemilu 2024.

"Santunan KPU akan diberikan. Kita mengapresiasi pekerjaan mereka. Tidak berlebihan kalau mereka disebut pahlawan demokrasi, karena sudah bekerja keras mewujudkan pemilu yang aman, lancar dan damai," katanya.

Baca Juga: 132 Fasilitas Kesehatan Siap Layani Caleg Stres di Kabupaten Bogor

Bey mengatakan pihaknya sejauh ini menerima informasi terkait enam petugas KPPS, satu orang PPS dan dua saksi yang meninggal dunia dan sakit, meski pihaknya belum mengetahui secara persis jumlah petugas yang meninggal.

"Penyebabnya serangan jantung, riwayat sakit dada, ada juga yang diabetes. Memang ada riwayat penyakit, ada yang stroke juga," tuturnya.

Bey mengatakan Pemprov Jabar bersama KPU sudah berupaya mengantisipasi jatuhnya korban petugas saat Pemilu 2024 dengan menyiapkan fasilitas kesehatan.

"Kita sudah mengantisipasi sebetulnya dengan menyiapkan fasilitas dan petugas kesehatan," katanya.

Tercatat sebanyak enam petugas KPPS yang ada di Jabar meninggal dunia saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 tanggal 14-15 Februari.

Baca Juga: Banyak Kekeliruan, Bawaslu Bogor Minta KPU Tak Pakai Sirekap untuk Tetapkan Pleno Hasil Pemilu 2024

Keenam petugas KPPS yang meninggal dunia itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Garut dua orang, Kabupaten Sukabumi satu orang, Tasikmalaya satu orang, dan Kabupaten Bogor dua orang. Mereka diduga meninggal dunia karena kelelahan ketika bertugas.

"Yang paling banyak itu di usia 35-45 tahun. Di atas 55 sekitar dua orang," kata Bey. [Antara].

Load More