SuaraBogor.id - Wacana relokasi pedagang Pasar Bogor yang dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menimbulkan reaksi penolakan dari para pedagang. Guna mencapai mufakat antara kedua belah pihak, DPRD Kota Bogor menggelar mediasi pada Rabu (21/2/2024) sebagai tindaklanjut dari audiensi pedagang dengan DPRD Kota Bogor pada awal Februari.
Audiensi antara pedagang Pasar Bogor, Perumda PPJ dan Pemerintah Kota Bogor, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami. Turut hadir perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, para pedagang manyampaikan aspirasinya bahwa relokasi yang direncanakan oleh Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan diterima oleh para pedagang, sehingga menimbulkan gejolak penolakan.
Perwakilan pedagang, H. Abas, menyampaikan selama ini pihak Perumda PPJ juga dianggap tidak mengurus kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor, sehingga sampah menumpuk dan PKL menjamur.
Baca Juga: Harga Beras di Bogor Masih Mahal, di Pasar Ciawi Satu Kilo Rp 13 Ribu
Tak hanya itu, para pedagang juga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Perumda PPJ ihwal wacana relokasi dan penataan wilayah. Sehingga kesannya Perumda PPJ sangat sewenang-wenang dan tidak berpihak kepada pedagang. Terlebih, harga yang dipatok di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terlalu tinggi dan tidak mampu dipenuhi oleh pedagang Pasar Bogor.
"Semua hancur tidak dikelola padahal setiap hari kami bayar iuran kepada pihak pasar. Kenapa pedagang luar (PKL, red) yang ilegal dibiarkan begitu saja. Kami juga belum pernah diajak musyawarah. Kami tidak pernah diajak," ungkap H. Abas.
Disatu sisi pihak Perumda PPJ telah menyusun rencana bisnis yang akan mengalihfungsikan Plaza Bogor dan Pasar Bogor menjadi peruntukan komersial lain seperti tempat parkir dan tempat usaha modern. Sehingga keberadaan pedagang pasar basah, tidak memungkinkan untuk masuk ke skema penataan wilayah yang akan dilakukan.
Untuk itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Agustian Syach, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai alternatif untuk relokasi para pedagang.
Disamping itu, keberadaan Pasar Bogor di tengah kota juga dianggap oleh Agustian Syach tidak sesuai dengan tata kota dan sudah mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena berada di ring satu Istana Bogor.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan APBD-Perubahan 2023, Minta Pemkot Bogor Tingkatkan Pendapatan
"Makanya karena ada di pusat kota, kami pindahkan ke Jambu Dua suapaya semua terfasilitasi. Ini juga akan berdampak kepada hilangnya PKL yang saat ini menjamur di sekitaran pasar. Selain itu, tidak ada areal pasar tradisional di area ring satu, itu sudah ada aturannya," jelas Agustian Syach.
Dalam mediasi tersebut, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi, yaitu rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun oleh Perumda PPJ harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Niat baik Pemerintah untuk menata pasar dan plaza bogor perlu disiapkan dan direncanakan dengan sangat matang. Renbis harus tetap mengacu pada peruntukan kawasan, berorientasi pada konsep keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan, serta memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang eksisting," tegas Atang.
Kedua, Atang menilai pedagang pasar Bogor adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan. Dengan demikian, PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya, baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun rencana relokasi ke tempat lain dengan skema yang tidak memberatkan.
"Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik," tegas Atang.
Di tempat yang sama, Rizal Utami, memberikan masukan juga kepada pihak Perumda PPJ agar memperbaiki komunikasi yang dibangun dengan pedagang Pasar Bogor. Sehingga ia menyarankan setelah audiensi ini, pihak Perumda PPJ dan pedagang Pasar Bogor membentuk tim untuk menyusun rencana relokasi pedagang berbasis data dan aspirasi pedagang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pedagang Es Banjir Cuan di Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
-
Anies-Cak Imin Kampanye Akbar di Parung Bogor, Para Pedagang Semuanya Bisa Tersenyum
-
Refleksi Kinerja 2023, DPRD Kota Bogor Berkomitmen Serap Aspirasi, Jalankan Fungsi dan Tuntaskan Amanah
-
DPRD Gelar Raker Terpadu Petakan Masalah dan Menyusun Solusi Banjir di Kaum Sari
-
Permasalahan Cuma di Angkot, Uji Coba Skybridge Bojonggede Bikin Pedagang Mengeluh
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Tebus Murah Minyak, Beras, Hingga Perlengkapan Bayi
-
Rebutan! DANA Kaget Spesial Malam Ini Hadir Lagi, Ada 3 Link Langsung Cair
-
Cara Kredit Kendaraan Bermotor di Bank Mandiri, Bisa Untuk Motor Bekas Atau Baru
-
10 Rekomendasi Film Action Mandarin Terbaik, Aksi Spektakuler yang Bikin Deg-degan!
-
Rekomendasi Pantai Terbaik untuk Healing Long Weekend