SuaraBogor.id - Wacana relokasi pedagang Pasar Bogor yang dilakukan oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menimbulkan reaksi penolakan dari para pedagang. Guna mencapai mufakat antara kedua belah pihak, DPRD Kota Bogor menggelar mediasi pada Rabu (21/2/2024) sebagai tindaklanjut dari audiensi pedagang dengan DPRD Kota Bogor pada awal Februari.
Audiensi antara pedagang Pasar Bogor, Perumda PPJ dan Pemerintah Kota Bogor, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan diikuti oleh anggota Komisi II DPRD Kota Bogor, Rizal Utami. Turut hadir perwakilan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor.
Dalam audiensi tersebut, para pedagang manyampaikan aspirasinya bahwa relokasi yang direncanakan oleh Perumda PPJ tidak memperhatikan aspek sosial dan dampak yang akan diterima oleh para pedagang, sehingga menimbulkan gejolak penolakan.
Perwakilan pedagang, H. Abas, menyampaikan selama ini pihak Perumda PPJ juga dianggap tidak mengurus kebersihan dan ketertiban di Pasar Bogor, sehingga sampah menumpuk dan PKL menjamur.
Tak hanya itu, para pedagang juga merasa tidak pernah diajak bermusyawarah oleh pihak Perumda PPJ ihwal wacana relokasi dan penataan wilayah. Sehingga kesannya Perumda PPJ sangat sewenang-wenang dan tidak berpihak kepada pedagang. Terlebih, harga yang dipatok di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari terlalu tinggi dan tidak mampu dipenuhi oleh pedagang Pasar Bogor.
"Semua hancur tidak dikelola padahal setiap hari kami bayar iuran kepada pihak pasar. Kenapa pedagang luar (PKL, red) yang ilegal dibiarkan begitu saja. Kami juga belum pernah diajak musyawarah. Kami tidak pernah diajak," ungkap H. Abas.
Disatu sisi pihak Perumda PPJ telah menyusun rencana bisnis yang akan mengalihfungsikan Plaza Bogor dan Pasar Bogor menjadi peruntukan komersial lain seperti tempat parkir dan tempat usaha modern. Sehingga keberadaan pedagang pasar basah, tidak memungkinkan untuk masuk ke skema penataan wilayah yang akan dilakukan.
Untuk itu, pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda PPJ, Agustian Syach, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari sebagai alternatif untuk relokasi para pedagang.
Disamping itu, keberadaan Pasar Bogor di tengah kota juga dianggap oleh Agustian Syach tidak sesuai dengan tata kota dan sudah mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena berada di ring satu Istana Bogor.
Baca Juga: Harga Beras di Bogor Masih Mahal, di Pasar Ciawi Satu Kilo Rp 13 Ribu
"Makanya karena ada di pusat kota, kami pindahkan ke Jambu Dua suapaya semua terfasilitasi. Ini juga akan berdampak kepada hilangnya PKL yang saat ini menjamur di sekitaran pasar. Selain itu, tidak ada areal pasar tradisional di area ring satu, itu sudah ada aturannya," jelas Agustian Syach.
Dalam mediasi tersebut, Atang Trisnanto menyampaikan beberapa poin rekomendasi, yaitu rencana bisnis dan rencana strategis yang disusun oleh Perumda PPJ harus mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Niat baik Pemerintah untuk menata pasar dan plaza bogor perlu disiapkan dan direncanakan dengan sangat matang. Renbis harus tetap mengacu pada peruntukan kawasan, berorientasi pada konsep keberlanjutan baik aspek ekonomi sosial maupun lingkungan, serta memperhatikan keberlanjutan usaha para pedagang eksisting," tegas Atang.
Kedua, Atang menilai pedagang pasar Bogor adalah bagian dari warga Bogor yang harus dipikirkan dan diperhatikan. Dengan demikian, PPJ bisa merumuskan keberlanjutan usahanya, baik melalui skema pasar tematik modern di lokasi revitalisasi saat ini maupun rencana relokasi ke tempat lain dengan skema yang tidak memberatkan.
"Selama pembongkaran dan pembangunan belum dimulai, berikan kesempatan pada mereka untuk bisa berusaha di tempat mereka sekarang. Termasuk juga karena mereka membayar retribusi, berikan hak mereka dengan PPJ memberikan layanan terbaik," tegas Atang.
Di tempat yang sama, Rizal Utami, memberikan masukan juga kepada pihak Perumda PPJ agar memperbaiki komunikasi yang dibangun dengan pedagang Pasar Bogor. Sehingga ia menyarankan setelah audiensi ini, pihak Perumda PPJ dan pedagang Pasar Bogor membentuk tim untuk menyusun rencana relokasi pedagang berbasis data dan aspirasi pedagang.
Berita Terkait
-
Pedagang Es Banjir Cuan di Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud
-
Anies-Cak Imin Kampanye Akbar di Parung Bogor, Para Pedagang Semuanya Bisa Tersenyum
-
Refleksi Kinerja 2023, DPRD Kota Bogor Berkomitmen Serap Aspirasi, Jalankan Fungsi dan Tuntaskan Amanah
-
DPRD Gelar Raker Terpadu Petakan Masalah dan Menyusun Solusi Banjir di Kaum Sari
-
Permasalahan Cuma di Angkot, Uji Coba Skybridge Bojonggede Bikin Pedagang Mengeluh
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
Gawat! Mayoritas UMKM Masih Informal, Pemerintah Turun Tangan Selamatkan Ekonomi Daerah!
-
Kapan Final Piala AFF U-23 2025 Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam?
-
Menang Adu Penalti, Timnas Indonesia U-23 Lolos Final!
-
Sama Kuat! Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Berlanjut ke Extra Time
-
Mimpi Buruk Timnas Indonesia U-23 Itu Bernama Yotsakorn Burapha
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli