SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya menangkap oknum guru honorer HR (27) karena diduga telah melakukan pencabulan kepada belasan siswi.
Oknum guru cabul tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirim petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan," katanya.
Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lainnya karena diduga korban lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor, sehingga korban lainnya diminta dapat melapor dengan jaminan identitasnya akan dirahasiakan.
Bahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk mendalami kasus pelecehan seksual melenceng itu, untuk turun langsung ke lokasi sekolah untuk menggali informasi jumlah korban dari aksi bejat oknum guru honorer tersebut.
"Kalau keterangan dari saksi kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim sudah dikirim ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam berapa jumlah korban," katanya.
Informasi dari keluarga korban yang minta namanya disamarkan sebut saja Ocim (32), menyebutkan aksi bejat oknum guru itu, terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan HR pada orang tuanya usai mengikuti lomba di sekolah.
Sebelumnya HR membawa siswa tersebut ke dalam ruangan yang sepi untuk melancarkan perbuatan menyimpangnya, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam agar siswa tidak menceritakan perbuatannya tersebut pada siapapun termasuk orang tua.
"Korbannya sangat banyak dari berbagai angkatan mungkin lebih dari 100 orang," kata Ocim.
Baca Juga: Akhirnya Cianjur Cabut Status Darurat Sampah, TPSA Mekarsari Mulai Beroperasi
Bahkan informasi didapat orang tua siswa korban guru laki-laki itu, yang sudah ketahuan sekitar 2 kelas ditambah siswa yang sudah lulus dari sekolah tersebut. Sebagian besar korban mengalami tekanan usai mengalami kejadian pelecehan seksual, sehingga tidak berani melapor. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun