SuaraBogor.id - Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya menangkap oknum guru honorer HR (27) karena diduga telah melakukan pencabulan kepada belasan siswi.
Oknum guru cabul tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual.
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirim petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan," katanya.
Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lainnya karena diduga korban lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor, sehingga korban lainnya diminta dapat melapor dengan jaminan identitasnya akan dirahasiakan.
Bahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk mendalami kasus pelecehan seksual melenceng itu, untuk turun langsung ke lokasi sekolah untuk menggali informasi jumlah korban dari aksi bejat oknum guru honorer tersebut.
"Kalau keterangan dari saksi kemungkinan jumlah korban lebih dari 15 orang, saat ini tim sudah dikirim ke lokasi sekolah untuk menggali lebih dalam berapa jumlah korban," katanya.
Informasi dari keluarga korban yang minta namanya disamarkan sebut saja Ocim (32), menyebutkan aksi bejat oknum guru itu, terungkap setelah seorang siswa melaporkan perbuatan HR pada orang tuanya usai mengikuti lomba di sekolah.
Sebelumnya HR membawa siswa tersebut ke dalam ruangan yang sepi untuk melancarkan perbuatan menyimpangnya, setelah melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam agar siswa tidak menceritakan perbuatannya tersebut pada siapapun termasuk orang tua.
"Korbannya sangat banyak dari berbagai angkatan mungkin lebih dari 100 orang," kata Ocim.
Baca Juga: Akhirnya Cianjur Cabut Status Darurat Sampah, TPSA Mekarsari Mulai Beroperasi
Bahkan informasi didapat orang tua siswa korban guru laki-laki itu, yang sudah ketahuan sekitar 2 kelas ditambah siswa yang sudah lulus dari sekolah tersebut. Sebagian besar korban mengalami tekanan usai mengalami kejadian pelecehan seksual, sehingga tidak berani melapor. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir