SuaraBogor.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menemukan uang sebesar Rp800.000 dan sejumlah amplop beserta spesimen surat suara caleg inisial AY.
Hal tersebut usai Bawaslu Cianjur menuntaskan pemeriksaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Karangtengah yang dilakukan Bareskrim Polri saat masa tenang Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan selama proses penelaahan Sentra Gakkumdu Cianjur, telah meminta keterangan tujuh orang saksi terdiri dari pihak terkait kasus OTT dan saksi ahli.
"Hasil pemeriksaan sementara dari tujuh orang saksi dan saksi ahli, diketahui uang yang didapati dari tangan OS sebagai tersangka sebesar Rp800.000 dan sejumlah amplop beserta spesimen surat suara caleg inisial AY, merupakan uang OS pribadi," katanya.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai
Ketujuh orang yang sempat menjalani pemeriksaan termasuk calon anggota legislatif AY yang didukung terduga OS, dari keterangan AY dan hasil dari penelaahan Gakkumdu akan dibeberkan secara terbuka pada publik melalui rilis resmi.
Setelah proses penelaahan dengan pengumpulan fakta, Gakkumdu yang terdiri dari bawaslu, kepolisian dan kejaksaan masih harus melakukan pendalaman kasus guna membahas fakta yang didapat setelah meminta keterangan saksi dan saksi ahli sebelum menjatuhkan sanksi.
"Fakta yang sudah didapatkan akan dikaji guna melihat apakah ada hukum dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Pasal 523 Ayat 2 yang dilanggar atau tidak," katanya.
Setelah tuntas melakukan pendalaman dan terbukti bersalah atau melanggar tutur Yana, pihak terkait akan dikenakan hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp48 juta, termasuk AY caleg yang bersangkutan dapat coret atau didiskualifikasi sebagai pemenang pada Pemilu 2024.
"Kami bersama Gakkumdu Cianjur akan terus mengkaji dan mendalam unsur pelanggaran yang dilakukan, sanksinya sudah jelas pidana penjara dan didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu kalau nantinya terbukti," katanya.
Seperti diberitakan Bawaslu Cianjur, mendalami dan menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab Cianjur, yang terbukti melakukan politik uang guna memenangkan caleg DPRD Cianjur.
Informasi awal yang diterima, ASN berinisial OS itu, bekerja di Kecamatan Karangtengah merupakan tim relawan caleg DPRD Cianjur, sehingga dilakukan pendalaman terkait perannya sebagai relawan caleg dari salah satu partai politik.
Bawaslu masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana pemilu tersebut, meski sudah mendapatkan bukti berupa amplop berisi uang dan spesimen surat suara, tetapi pihaknya masih mengumpulkan bukti lain untuk melengkapi unsur formil. [Antara].
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru
-
BisKita Trans Pakuan Kembali Layani Warga Bogor, Tarif Tetap Rp4.000 dengan Opsi QRIS