SuaraBogor.id - Sadis, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku pembunuhan Indriana Dewi Oka Saputri pada 20 Februari 2024.
Pasalnya, Indriana Dewi Oka Saputri dibunuh di Jalan Padang Bukit Pelangi, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Hal itu terungkap usai Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi.
Dirreskrimum (Direktur Reskrim Umum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan para tersangka berencana membuang jasad korban ke daerah Pangandaran. Namun rencana itu meleset hingga ke Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Sumur Maut Cianjur Telan 4 Korban Jiwa, 1 Relawan Nyaris Pingsan
“Jadi untuk perencanaan semuanya di Jakarta tapi untuk eksekusi mereka laksanakan di Bogor kemudian setelah dieksekusi korban dibawa kembali ke Jakarta setelah itu mereka akan membuang ke daerah Pangandaran,” kata Surawan saat dikonfirmasi Kamis, 7 Maret 2024.
“Sebenarnya rencana mereka akan ke Pangandaran, mungkin mereka mengikuti google maps hingga mereka diarahkan sampai ke Cirebon,” tambahnya.
Lanjut, korban sempat diajak bermalam di beberapa daerah sebelum akhirnya dibuang oleh para tersangka DA,DP, dan MR di daerah Kabupaten Banjar.
“Jadi tanggal 20 (Februari 2024) di eksekusi kemudian sempat dibawa bermalam di Jakarta, selain itu dibawa ke Cirebon bermalam di sana, kemudian sampai dengan Banjar. (Keseluruhan) itu sekitar tiga malam,” jelasnya.
Setelah melakukan rekonstruksi di daerah Kabupaten Bogor, Surawan berencana membawa kembali para tersangka ke Polda Jabar dan akan dilanjut untuk rekonstruksi di daerah Cirebon pada Jumat, 8 Maret 2024 dan akan berakhir di Kabupaten Banjar (lokasi akhir korban ditemukan).
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, dari Bogor Terendus Sampai Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto
-
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024