SuaraBogor.id - Sadis, mungkin kata itu tepat ditunjukkan kepada pelaku pembunuhan Indriana Dewi Oka Saputri pada 20 Februari 2024.
Pasalnya, Indriana Dewi Oka Saputri dibunuh di Jalan Padang Bukit Pelangi, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Hal itu terungkap usai Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi.
Dirreskrimum (Direktur Reskrim Umum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan para tersangka berencana membuang jasad korban ke daerah Pangandaran. Namun rencana itu meleset hingga ke Kabupaten Banjar.
Baca Juga: Sumur Maut Cianjur Telan 4 Korban Jiwa, 1 Relawan Nyaris Pingsan
“Jadi untuk perencanaan semuanya di Jakarta tapi untuk eksekusi mereka laksanakan di Bogor kemudian setelah dieksekusi korban dibawa kembali ke Jakarta setelah itu mereka akan membuang ke daerah Pangandaran,” kata Surawan saat dikonfirmasi Kamis, 7 Maret 2024.
“Sebenarnya rencana mereka akan ke Pangandaran, mungkin mereka mengikuti google maps hingga mereka diarahkan sampai ke Cirebon,” tambahnya.
Lanjut, korban sempat diajak bermalam di beberapa daerah sebelum akhirnya dibuang oleh para tersangka DA,DP, dan MR di daerah Kabupaten Banjar.
“Jadi tanggal 20 (Februari 2024) di eksekusi kemudian sempat dibawa bermalam di Jakarta, selain itu dibawa ke Cirebon bermalam di sana, kemudian sampai dengan Banjar. (Keseluruhan) itu sekitar tiga malam,” jelasnya.
Setelah melakukan rekonstruksi di daerah Kabupaten Bogor, Surawan berencana membawa kembali para tersangka ke Polda Jabar dan akan dilanjut untuk rekonstruksi di daerah Cirebon pada Jumat, 8 Maret 2024 dan akan berakhir di Kabupaten Banjar (lokasi akhir korban ditemukan).
Baca Juga: Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, dari Bogor Terendus Sampai Jakarta
Berita Terkait
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Kemarin Puncak Lumpuh Total! Macet Parah dari Gadog Sampai Cibodas
-
Ajak Warga Berlibur di Bogor, Rudy Susmanto Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan
-
Dilarang Berenang, Dua Wisatawan Bandung Tetap Nekat, Akhirnya Terseret Ombak Pantai Jayanti Cianjur
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman