SuaraBogor.id - Dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor nampaknya menjadi sorotan serius bagi Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya, saat ini tengah menjadi banyak pihak kaitan adanya dugaan penggelembungan suara di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
"Sedang dalam proses pendalaman untuk selanjutnya apakah dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin.
Ia menjelaskan, langkah awal yang dilakukan Bawaslu sebagai tindak lanjut adalah memanggil para panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang di wilayahnya terjadi pergeseran suara.
Burhan menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bogor juga telah menerima sejumlah masukan dari Bawaslu RI terkait dengan administrasi hasil pengawasan rekapitulasi suara di Kabupaten Bogor.
"Masukannya, segala hal terkait dengan pengawasan saat pleno rekapitulasi di harus terekam dan teradministrasikan dengan rapih," kata Burhan.
Menurut dia, administrasi tersebut merupakan hal penting guna memastikan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan pelanggaran dilakukan secara maksimal.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengungkapkan bahwa dugaan penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antar partai, antar caleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut. Ia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.
Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.
"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor