Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 13 Maret 2024 | 16:03 WIB
Ilustrasi Perang Sarung Marak di Bogor, Puluhan Pemuda dan Anak-anak Diamankan. [SuaraBogor.id/Devina]

SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan puluhan pemuda dan anak-anak yang nekat melakukan aksi tawuran atau perang sarung di wilayahnya saat bulan suci Ramadan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, ada dua kejadian perang sarung yang terjadi di lokasi yang sama yaitu di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang.

“Pertama kita amankan enam orang, mulai dari yang melakukan dan merekam. Lalu tadi malam di lokasi yang sama diamankan ada 25 orang diduga akan melakukan perang sarung beserta 10 sarung juga,” ujarnya.

Bismo menjelaskan, para pelaku perang sarung ini merupakan pemuda dan pelajar SMP dan SMK. Awalnya, para pemuda ini saling ejek hingga janjian untuk bertemu.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Cianjur dan Sukabumi Hari Ini 13 Maret 2024

“Mereka melakukan perang sarung menggunakan sarung dan pemukulan dengan tangan kosong. Untuk kejadian kedua kita quick response ke lokasi,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bismo mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penyisiran tiap malam.supaya masyarakat Kota Bogor bisa melakukan ibadah Ramadhan 1445 Hijriah dengan khidmat dan keamanan ketertiban masyarakat tetap aman.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada motif lain dari para pelaku melakukan aksi perang sarung.

“Sejauh ini mereka baru ejek-ejek saja, duel karena saling ejek satu sama lain. Mereka tidak terafiliasi geng motor,” kata Lutfi.

Setiap malam, Lutfi mengatakan, Polresta Bogor Kota kerap membubarkan kerumunan pemuda tiap malam, karena dikhawatirkan akan melakukan tawuran atau perang sarung.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Untuk Wilayah Bogor dan Depok Hari Ini 13 Maret 2024

Setelah melakukan pemeriksaan didampingi para orangtuanya, Lutfi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Kita koordinasi terkait apakah perbuatannya masuk tindak pidana atau kenakalan remaja. Kalau masuk tindak pidana, kita akan korodinasi dengan Kejaksaan untuk UU Sistem peradilan anak,” ucapnya. [Antara].

Load More