SuaraBogor.id - Warung jamu di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diontrog Satpol PP. Hal itu disebabkan terdapat puluhan miras yang di jual saat bulan Suci Ramadan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) pada Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengungkapkan razia minuman keras ini merupakan salah satu bentuk operasi penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan.
Rhama sapaan akrabnya menyebutkan, penjualan minuman keras masih ditemukan petugas di warung jamu tepi jalan di wilayah Kecamatan Kemang.
Di tempat tersebut Satpol PP menemukan berbagai jenis miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
"Kita kebetulan di depan gang arah ke Hotel Vinus itu ada warung jamu, dan itu kita cek ternyata jual minuman keras," kata Rhama.
Ia menjelaskan Pemerintah Kabupaten Bogor tidak memberikan izin penjualan minuman dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
Satpol PP Kabupaten Bogor kemudian menyita 26 botol minuman keras dari warung jamu tersebut lalu dibawa ke Mako Satpol PP untuk diamankan.
"Kita amankan 26 botol minuman keras berbagai macam jenis itu rata-rata di atas 5 persen. Ya jadi di sini kita melakukan pengamanan barang, kita tanya nggak ada izin ya kita amankan," ujarnya. [Antara].
Baca Juga: Satu Produk Mie Basah di Pasar Depok Jaya Positif Mengandung Rodamin
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Tancap Gas! Tol Bogor Serpong 32,03 KM Dibagi 4 Seksi Krusial, Ini Detail Titik-Titiknya
-
Duel Udara Berujung Nahas, Pemain Persikad Depok Bil'asqan Didiagnosis Ini Setelah Kolaps
-
Setelah Insiden Keracunan, Koki Bersertifikat dan CCTV Dapur Jadi Syarat Wajib Program Makan Gratis
-
Bukan Hanya Jalan! Samisade Jilid Baru Rudy Susmanto Lebarkan Sayap ke Pesantren Hingga Biaya Kuliah
-
Detik-Detik Mencekam! Pemain Persikad Depok Koma Usai Duel Udara