SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman terkait kasus pencemaran Sungai Ciliwung. Sejauh ini satu orang berinisial M (48) sudah diperiksa polisi.
M merupakan pemilik gentong dan jeriken berisi sisa limbah sabun yang dicuci di Sungai Ciliwung. Akibatnya, sungai tersebut dipenuhi banyak busa.
“M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi diduga melakukan pencemaran setelah mencuci gentong dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci di Sungai Ciliwung,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dikutip dari bogordaily.net--jaringan Suara.com, Senin (25/3/2024).
Bismo mengaku telah memeriksa M. Berdasarkan keterangannya diketahui bahwa gentong dan jurigen tersebut dibeli dari pengusaha home industri di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor.
M berniat akan menjual lagi gentong dan jeriken tersebut, sehingga mencucinya di sungai. Namun, saat dicuci ternyata masih ada sisa limbah sabun yang membuat Sungai Ciliwung berbusa.
“Akan memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur pidana yang telah dilakukan terduga pelaku,” kata Bismo.
Apabila ada unsur pidana, M bisa dikenakan pasal 104 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Bagi yang melanggar diancam hukuman penjara 3 tahun,” kata Bismo.
Sementara ini, Bismo masig menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada air yang terkontaminasi limbah sabun.
Sungai Ciliwung, tepatnya di Kelurahan Kedung Halang, sempat mengeluarkan busa pada 23 Maret 2024. Kondisi yang membuat heboh.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadan 25 Maret 2024 Untuk Wilayah Bogor dan Depok
Wali Kota Bogor, Bima Arya pun menerjunkan tim gabungan untuk mencari penyebab dari busa tersebut. Hasilnya ternyat busa dari salah satu gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.
“Jadi di situ ada gudang transit saja. Produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, dibibir Ciliwung itu (Kedunghalang). Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini 10 September 2025: Gerak Cepat, Saldo Gratis Langsung Cair!
-
Cegah Politik Uang Sejak Dini, Bawaslu Bogor Masuk Sekolah Ajak Gen Z Jadi Pengawas Pemilu
-
Kode Redeem FF 9 September 2025: Banjir Item Gratis, Klaim Token Katana dan SG2 Sekarang Juga
-
Maulid Berdarah: 3 Jemaah Tewas, Puluhan Terluka Saat Majelis Taklim Ambruk, Menag Janjikan Ini
-
Layar Ditinggalkan, Langit Jadi Tontonan: Saat Gerhana 'Blood Moon' Satukan Ribuan Warga