SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman terkait kasus pencemaran Sungai Ciliwung. Sejauh ini satu orang berinisial M (48) sudah diperiksa polisi.
M merupakan pemilik gentong dan jeriken berisi sisa limbah sabun yang dicuci di Sungai Ciliwung. Akibatnya, sungai tersebut dipenuhi banyak busa.
“M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi diduga melakukan pencemaran setelah mencuci gentong dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci di Sungai Ciliwung,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dikutip dari bogordaily.net--jaringan Suara.com, Senin (25/3/2024).
Bismo mengaku telah memeriksa M. Berdasarkan keterangannya diketahui bahwa gentong dan jurigen tersebut dibeli dari pengusaha home industri di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadan 25 Maret 2024 Untuk Wilayah Bogor dan Depok
M berniat akan menjual lagi gentong dan jeriken tersebut, sehingga mencucinya di sungai. Namun, saat dicuci ternyata masih ada sisa limbah sabun yang membuat Sungai Ciliwung berbusa.
“Akan memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur pidana yang telah dilakukan terduga pelaku,” kata Bismo.
Apabila ada unsur pidana, M bisa dikenakan pasal 104 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Bagi yang melanggar diancam hukuman penjara 3 tahun,” kata Bismo.
Sementara ini, Bismo masig menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada air yang terkontaminasi limbah sabun.
Sungai Ciliwung, tepatnya di Kelurahan Kedung Halang, sempat mengeluarkan busa pada 23 Maret 2024. Kondisi yang membuat heboh.
Baca Juga: Busa Misterius di Ciliwung Terkuak, Gudang Transit Sabun Dicurigai
Wali Kota Bogor, Bima Arya pun menerjunkan tim gabungan untuk mencari penyebab dari busa tersebut. Hasilnya ternyat busa dari salah satu gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.
“Jadi di situ ada gudang transit saja. Produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, dibibir Ciliwung itu (Kedunghalang). Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Berita Terkait
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Aksi Tumpuk Sampah di Praha Bikin Heboh, Ajak Warga Peduli Limbah Tekstil
-
Bikin Keren Maksimal, Ini 5 Rekomendasi Barbershop di Bogor dengan Layanan Lengkap!
-
Viral Dinsos Bogor 'Berlibur' ke Bali, Tinggalkan Warga Hadapi Bencana Alam?
-
Punya Investasi di Lido City Bogor, Keluarga Donald Trump Tertarik Kembangkan Indonesia
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional
-
Kronologi Lengkap Empat Santri Tewas Akibat Longsor di Ponpes Sukabumi, Dua Luka Ringan Tiga Luka Berat
-
Anies Baswedan Dukung Atang Trisnanto Jadi Wali Kota Bogor
-
Dukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel
-
AI Jadi Kunci Sukses Media Daring? Suara.com Bagi Tips dan Triknya