SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota masih melakukan pendalaman terkait kasus pencemaran Sungai Ciliwung. Sejauh ini satu orang berinisial M (48) sudah diperiksa polisi.
M merupakan pemilik gentong dan jeriken berisi sisa limbah sabun yang dicuci di Sungai Ciliwung. Akibatnya, sungai tersebut dipenuhi banyak busa.
“M yang saat ini masih berstatus sebagai saksi diduga melakukan pencemaran setelah mencuci gentong dan jeriken bekas yang masih berisi limbah sabun cuci di Sungai Ciliwung,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dikutip dari bogordaily.net--jaringan Suara.com, Senin (25/3/2024).
Bismo mengaku telah memeriksa M. Berdasarkan keterangannya diketahui bahwa gentong dan jurigen tersebut dibeli dari pengusaha home industri di wilayah Citeureup Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadan 25 Maret 2024 Untuk Wilayah Bogor dan Depok
M berniat akan menjual lagi gentong dan jeriken tersebut, sehingga mencucinya di sungai. Namun, saat dicuci ternyata masih ada sisa limbah sabun yang membuat Sungai Ciliwung berbusa.
“Akan memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur pidana yang telah dilakukan terduga pelaku,” kata Bismo.
Apabila ada unsur pidana, M bisa dikenakan pasal 104 Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. “Bagi yang melanggar diancam hukuman penjara 3 tahun,” kata Bismo.
Sementara ini, Bismo masig menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup pada air yang terkontaminasi limbah sabun.
Sungai Ciliwung, tepatnya di Kelurahan Kedung Halang, sempat mengeluarkan busa pada 23 Maret 2024. Kondisi yang membuat heboh.
Baca Juga: Busa Misterius di Ciliwung Terkuak, Gudang Transit Sabun Dicurigai
Wali Kota Bogor, Bima Arya pun menerjunkan tim gabungan untuk mencari penyebab dari busa tersebut. Hasilnya ternyat busa dari salah satu gudang transit tempat menyimpan bahan baku sabun cuci piring dan pakaian.
“Jadi di situ ada gudang transit saja. Produksinya di Citeureup Kabupaten Bogor, dibibir Ciliwung itu (Kedunghalang). Dari pengakuan awal terduga pelaku di tempat itu hanya untuk tempat pengetesan. Kalau bahan mengeluarkan busa yang banyak, maka akan laku dijual,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Satgas Naturalisasi Ciliwung, unsur wilayah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini
-
Detik-Detik Mencekam Kecelakaan Beruntun di Gekbrong: 2 Tewas, 8 Luka-luka
-
DANA Kaget Malam Ini: Saldo Gratis Ratusan Ribu Hanya dengan Sekali Klik, Tapi Hati-hati Penipuan!
-
Anti Macet, Anti Boros! Rekomendasi Motor Matic Bekas Harga di Bawah Rp10 Juta