SuaraBogor.id - Seorang warga Kota Bogor bernama Aswin Herdiyana diduga menggelapkan belasan mobil. Akibat perbuatannya tersebut, Direktur PT Cita Cita Aditama, Nina Nurliana merugi hingga Rp2 miliar.
Kronologis kejadian itu bermula saat Nina mengenal Aswin Herdiyana dan bersepakat membuka bisnis showroom mobil bekas dan sewa menyewa mobil. Dalam perjalanannya, bisnis yang dikelola Aswin tersebut tidak berjalan mulus. Sebanyak 11 unit mobil raib dan tidak diketahui keberadaannya.
Selain menderita kerugian hingga Rp2 miliar, Nina pun menjadi korban bulan-bulanan penagih dari pihak Leasing.
Nina telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernomor: LP:TBL/B/2563/XI/2023/SPKT/POLRESTENGERANGSELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 November 2023.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Bogor dan Sekitar 27 Maret 2024
Lucky Harva Arif, kuasa hukum Nina Nurliana mengatakan, kliennya juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Kota Bogor.
"Berdasarkan informasi pada https://sipp.pn-bogor.go.id/index.php/detil_perkara telah terdaftar Perkara No.28/Pdt.G/2024/PN BGR Tanggal 30 Januari 2024, jadi benar adanya laporan polisi dan gugatan tersebut," kata Lucky Harva, Rabu (27/12/2024).
Lucky Harva menyebut sebetulnya sudah menempuh proses mediasi antara penggugat dengan Aswin selaku tergugat.
"Dalam proses mediasi pertama sudah sepakat berdamai antara Aswin dan PT CCA dengan cara bahwa 11 mobil yang ada di Saudara Aswin menjadi tanggung jawab Saudara Aswin serta dia mengembalikan uang sebesar Rp1,2 miliar dengan cara pembayaran Rp300 juta pada saat tanda tangan perjanjian perdamaian dan sisanya dicicil Rp100 juta per bulan selama 9 kali. Bukti draft perjanjian pun sudah ada," jelasnya.
Akan tetapi, kata Lucky, pada saat mediasi lanjutan di PN Bogor mendadak berubah. Pihak Aswin menjadi tidak sepakat dengan alasan yang tidak jelas dan akhirnya mediasi gagal.
Baca Juga: Mohon Doanya, Satu Korban Longsor di Kampung Babakan Rawahaur Bogor Belum Ditemukan
"Hari ini, sidang mediasi ketiga. Pihak tergugat juga absen. Maka prosesnya lanjut ke persidangan," imbuhnya.
Sekadar informasi, Aswin Herdiyana diduga kerap terlibat kasus penggelapan mobil. Sebelumnya, berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 152/PID/2020/PT BDG tanggal 14 Mei 2020, Aswin yang merupakan warga Bantarkemang, Kota Bogor ini, dipidana penjara selama tiga tahun karena terbukti melakukan tindak pidana penggelapan beberapa unit kendaraan roda empat di kawasan Bogor.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
Hari Terakhir Kampanye, Rudy-Jaro Ade Gelar Sembako Murah di Sirkuit Sentul
-
Pas Band Guncang Sirkuit Sentul saat Kampanye Akbar Rudy Susmanto
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada