SuaraBogor.id - KPU Kota Depok, Jawa Barat akhirnya menetapkan syarat bakal calon wali kota independen pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin mengatakan, syarat untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota independen harus memiliki suara sedikitnya 6,1 persen dari DPT.
"Jumlah DPT pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok sebanyak 1.393.282 orang pemilih ," katanya, Kamis (18/4/2024).
Jadi lanjutnya jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan harus dapat dukungan 90.563 orang dan itu harus menyerahkan KTP. Nanti KPU yang cek dengan sampling tersebar di 11 kecamatan di kota Depok.
Wili Sumarlin mengatakan untuk pemenuhan calon perseorangan mulai tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
Sambung Wili Sumarlin sejauh ini sudah ada dua orang yang ingin maju melalui pencalonan perseorangan menanyakan persyaratan.
"Sejauh ini sudah ada dua orang menghubungi terkait persiapan calon perseorangan. Kita belum ada juknis tahapan itu baru tahapan tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus," ujarnya.
Sedangkan dari partai politik saat oini sudah ada dua nama yang disebut-sebut akan maju sebagai calon wali Kota Depok periode 2025-2030, yaitu Imam Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok yang juga sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok dan Supian Suri yang menjabat sebagai Sekda Kota Depok.
Imam Budi Hartono mengatakan bahwa DPP PKS telah menetapkan dirinya sebagai calon wali kota Depok pada Pilkada Depok yang digelar pada 27 November 2024.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Minta ASN Mengundurkan Diri Jika Masih Terlibat Politik Praktis di Pilkada
"SK DPP PKS sudah saya terima. Jadi diamanahkan untuk maju di Pilkada 2024," kata Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengaku siap maju di Pilkada Depok 2024 karena telah diamanatkan oleh PKS. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029
-
Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal
-
Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism
-
Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota