SuaraBogor.id - KPU Kota Depok, Jawa Barat akhirnya menetapkan syarat bakal calon wali kota independen pada Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin mengatakan, syarat untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota independen harus memiliki suara sedikitnya 6,1 persen dari DPT.
"Jumlah DPT pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kota Depok sebanyak 1.393.282 orang pemilih ," katanya, Kamis (18/4/2024).
Jadi lanjutnya jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan harus dapat dukungan 90.563 orang dan itu harus menyerahkan KTP. Nanti KPU yang cek dengan sampling tersebar di 11 kecamatan di kota Depok.
Baca Juga: Pj Bupati Bogor Minta ASN Mengundurkan Diri Jika Masih Terlibat Politik Praktis di Pilkada
Wili Sumarlin mengatakan untuk pemenuhan calon perseorangan mulai tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.
Sambung Wili Sumarlin sejauh ini sudah ada dua orang yang ingin maju melalui pencalonan perseorangan menanyakan persyaratan.
"Sejauh ini sudah ada dua orang menghubungi terkait persiapan calon perseorangan. Kita belum ada juknis tahapan itu baru tahapan tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus," ujarnya.
Sedangkan dari partai politik saat oini sudah ada dua nama yang disebut-sebut akan maju sebagai calon wali Kota Depok periode 2025-2030, yaitu Imam Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok yang juga sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok dan Supian Suri yang menjabat sebagai Sekda Kota Depok.
Imam Budi Hartono mengatakan bahwa DPP PKS telah menetapkan dirinya sebagai calon wali kota Depok pada Pilkada Depok yang digelar pada 27 November 2024.
Baca Juga: Golkar dan PKS Bakal Koalisi di Pilkada Depok, Imam Budi Akui Punya Kecocokan
"SK DPP PKS sudah saya terima. Jadi diamanahkan untuk maju di Pilkada 2024," kata Imam Budi Hartono.
Imam Budi Hartono mengaku siap maju di Pilkada Depok 2024 karena telah diamanatkan oleh PKS. [Antara].
Berita Terkait
-
7 Syarat Sah Puasa yang Wajib Kamu Tahu! Jangan Sampai Puasamu Batal
-
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
-
Itikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan: Tata Cara, Syarat dan Pengertiannya
-
Mudik Gratis PLN Sumut 2025 Sediakan 576 Tiket: Ini Rute, Jadwal dan Syaratnya
-
Motis Lebaran 2025 Dibuka! Syarat dan Cara Daftar Angkut Motor Gratis
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya