"Selain itu, selalu perbarui sistem operasi, aplikasi, dan perangkat lunak lainnya dengan patch keamanan terbaru," kata Pratama.
Kemudian, pasang dan perbarui perangkat lunak keamanan yang kuat seperti antivirus serta antimalware yang akan mengingatkan keamanan terhadap aplikasi berbahaya atau link phising.
Ia mewanti-wanti, jangan mengklik tautan atau membuka lampiran dari email atau pesan mencurigakan dan dari sumber tidak dikenal.
"Atau lagi, jangan pernah mengklik tautan berisi permintaan yang tidak biasa. Lalu buat salinan data penting anda secara teratur dan simpan salinan tersebut di tempat yang terpisah," katanya.
Dirinya juga meminta masyarakat meningkatkan kesadaran tentang ancaman dan cara mengidentifikasi serangan siber.
Misalnya, menghindari mengunjungi laman di internet yang mencurigakan atau tidak terpercaya, terutama yang berisi konten ilegal atau berbahaya.
Satu hal lain yang tak kalah penting menurut Pratama adalah, menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk akun-akun online serta manfaatkan fitur 2 Factor Authentication di berbagai gawai.
"Kita juga perlu secara berkala melakukan pergantian password dan tidak sembarangan menghubungkan perangkat kita ke akses WIFI gratisan serta menggunakan layanan pengisian daya gratis," kata Pratama memungkasi.
Sebelumnya, seorang baby sitter atau asisten rumah tangga di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank Bank BRI wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Juga: Membanggakan, BRI Raih ISO 2230:2019 - BCMS untuk Jaga Keandalan Transaksi Nasabah
Sebelumnya, seorang baby sitter atau asisten rumah tangga di Bali bernama Ni Luh Putu Rustini (43), mengaku kehilangan uang sebanyak Rp 36.999.990 yang ditabungnya di bank Bank BRI wilayah Munggu, Kabupaten Badung, Bali.
"Bank BRI berempati atas kejadian tersebut namun demikian bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," kata Asri.
Pihaknya lanjut dia senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati - hati dan tidak mangunduh menginstal maupun mengakses aplikasi tidak resmi, serta dihimbau agar nasabah tetap menjaga kerahasian data pribadi agar terhindar dari kejahatan perbankan.
"Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening nomor kartu, pin, user, password melalui saluran tautan atau webside dengan sumber yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran Sorot Puluhan Mahasiswa Pindah TPS: Indikasi Politik Uang?
-
Banyak Yang Mengeluh Tak Dapat Uang Transport Saat Pelantikan dan Bimtek, KPPS Wajib Terima Ini dari PPS
-
Banyak Petugas KPPS di Bogor Barat Tak Dapat Uang Transport Saat Pelantikan dan Bimtek, Ketua KPU Enggan Berkomentar
-
Petugas KPPS di Bogor Barat Banyak Yang Tak Dapat Uang Transport, Kok Bisa?
-
Geger Pengemis di Bogor Punya Cek Rp1,3 Miliar hingga Uang Tunai Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kiosnya Diratakan Alat Berat, Pedagang Puncak Pass Bingung Cari Tempat Jualan Baru
-
Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari
-
BRI Jalankan Buyback Saham, CAR Tetap Kuat di Level 22,86%
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi Tiket Masuk Kebun Raya Cibodas Sesuai PP Terbaru