Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 30 April 2024 | 10:53 WIB
Rest Area Gunung Mas di Puncak, Jawa Barat. [Kementerian PUPR]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor harus mempertimbangkan berbagai hal jika ingin melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menegaskan, Pemkab Bogor harus juga mempertimbangkan aspirasi serta melakukan relokasi PKL dengan cara humanis.

Pernyataan tersebut menanggapi rencana Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu yang bakal menertibkan tata ruang bangunan di Kawasan Wisata Puncak dan PKL akan direlokasi ke Rest Area Gunung Mas.

“Tentu kita sangat mendukung sebab itu suatu upaya penataan ruang yang baik, merapikan lokasi yang rawan bencana ke tempat yang lebih aman ditambah lagi agar lokasi terlihat lebih rapi,” katanya.

Baca Juga: Ibu Pengemis Viral Terindikasi ODGJ, Dinsos Bogor Bawa ke RSJMM untuk Pemeriksaan Lanjutan

Ia menyebutkan mayoritas PKL yang bakal ditertibkan itu menolak untuk direlokasi lantaran tempat berdagang yang disediakan di Rest Area Gunung Mas tidak strategis dan kiosnya sempit.

“Pemerintah juga harus mendengarkan aspirasi masyarakat, setahu saya mereka menolak untuk dipindahkan karena penghasilannya di sana lebih terjamin karena banyak wisatawan yang mampir. Coba kalau rest area dibuat lebih menarik pasti mereka juga setuju,” ujarnya.

Rudy berharap proses relokasi tersebut dapat terlaksana dengan baik sehingga tidak terjadi keributan antarpedagang dengan petugas.

“Kalau dicari solusinya bersama Insya Allah, saya percaya semua merasakan manfaatnya,” kata Rudy. [Antara].

Baca Juga: Pabrik Narkoba Terbongkar di Perumahan Mewah Sentul, Dua Orang Diamankan

Load More