SuaraBogor.id - Seorang selebgram asal Bandung, BJW (26) ditangkap polisi di Cianjur lantaran telah mempromosikan situs judi online di internet.
Saat ini Polres Cianjur telah menangkap tiga orang pelaku yang merupakan pembuat hingga penyebar situs judi online ditangkap.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan ditangkapnya selebgram asal Bandung itu, berawal dari patroli tim cyber Polres Cianjur, setelah adanya atensi Presiden RI Jokowidodo untuk memberantas judi online.
"Patroli cyber menemukan akun media sosial instagram mempromosikan situs judi online, sehingga petugas melakukan penelusuran dan menangkap pemilik akun," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku mempromosikan tiga akun judi online di media sosialnya dengan keuntungan dari satu akun sekitar Rp15 juta sampai Rp30 juta per bulan, sehingga petugas langsung mencari keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah hukum Kota Bandung dengan sejumlah barang bukti termasuk akun Instagram, dan langsung digiring ke Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara," katanya.
Dia menambahkan sejak adanya instruksi Presiden RI pihaknya menggencarkan patroli cyber di media sosial guna memberantas judi online, tercatat selama dua bulan terakhir tiga orang pelaku yang membuat dan mempromosikan judi online berhasil ditangkap.
Polres Cianjur berhasil menangkap AT (41) seorang hacker yang memperjualbelikan situs judi yang diblokir warga Tanggerang-Banten, AMS (26) anggota komplotan pembuat situs judi online dan BJW (26) pelaku yang mempromosikan situs judi online. [Antara].
Baca Juga: Damai Demi Cianjur, Bupati dan Sekda Sepakat Islah Usai Kisruh
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor
-
Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO