Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 07 Mei 2024 | 21:03 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraBogor.id - Peluang untuk menjadi bupati Cianjur, Jawa Barat nampaknya terbuka lebar, usai KPU Cianjur membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan.

Tentunya ada beberapa syarat dukungan jika ingin maju menjadi bupati atau wakil bupati Cianjur di jalur independen harus mempunyai dukungan sebanyak 119.118 suara.

"Penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Cianjur 2024, syarat dukungan minimal 119.118 suara, dari jumlah DPT 1.832.583, yang tersebar di 17 kecamatan dari total 32 kecamatan," kata Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, Selasa (7/5/2024).

Penyerahan dokumen dukungan selama empat hari tepatnya mulai tanggal 8-12 Mei ke Kantor KPU Cianjur, tanggal 8 Mei mulai pukul 08.00-16.00 WIB dan terakhir tanggal 12 Mei mulai pukul 08.00-23.59 WIB.

Baca Juga: PKS Punya Peluang Besar Menang di Pilkada Depok? NasDem Jajaki Koalisi

Bakal pasangan calon perseorangan atau petugas yang diberi mandat sebelumnya memberitahukan ke KPU Cianjur paling lambat 1 hari sebelum menyerahkan dokumen dukungan, atau menghubungi layanan Helpdesk KPU Cianjur nomor HP: 085759367526 atau datang langsung ke Kantor KPU.

"Jalur perseorangan terbuka untuk siapa saja yang ingin maju mencalonkan diri sebagai calon bupati maupun wakil bupati pada pelaksanaan Pilkada Cianjur, sejauh ini sudah beberapa orang yang melakukan konsultasi dengan petugas," katanya.

Untuk pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri disertai bukti dukungan selanjutnya dapat dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah dilakukan proses verifikasi ke lapangan, dinyatakan memasuki batas minimum dan penelitian administrasi.

Dilanjutkan dengan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) dilakukan verifikasi, untuk pendaftaran tersebut, tambah dia, dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) agar lebih mudah untuk mengunggah seluruh berkas persyaratan pendaftaran calon.

"Verifikasi faktual-nya dengan metode sensus, dimana petugas akan mengkonfirmasi dukungan bakal calon perseorangan yang sudah diserahkan ke KPU Cianjur," katanya. [Antara].

Baca Juga: Kurir Narkoba Antar Pulau Ditangkap di Cianjur, 4 Kg Ganja Ditemukan Tersembunyi dalam Paket Makanan

Load More