Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 14 Mei 2024 | 12:21 WIB
Ilustrasi pembunuhan (unsplash)

SuaraBogor.id - Aksi sadis dilakukan seorang pelaku bernama Garry alias Cimcim (36) yang membunuh temannya sendiri berinisial D (43) di Kampung Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Rabu (14/5/2024) dini hari.

Kejadian itu muncul saat kekesalan pelaku tak bisa terbendung kepala korban. Pasalnya, Garry kesal kepada D lantaran persoalan gadai motor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin, memaparkan, D mengalami luka bacok di bagian kepala dan punggungnya.

Ia menyebut, korban mulanya menggadaikan motor milik pelaku. Namun, saat diberi uang untuk menebus, korban tak kunjung memberikan motor tersebut.

Baca Juga: PPK Kabupaten Bogor Langgar Etik di Pemilu 2024, Kembali Mendaftar Jadi Penyelenggara Pilkada, KPU: Peluang Lolos Ada

"Pelaku melakukan pembacokan karena merasa kesal terhadap korban yang tidak menebus motor inventaris milik pelaku meski sudah diberikan uang Rp. 500.000," kata AKP Didin.

AKP Didin Komarudin menyebut, usai melakukan pembacokan kepada temannya hingga tewas, pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Pelaku telah menyerahkan diri dan proses penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal," papar dia.

Polsek Gunung Putri kemudian melakukan olah TKP dan menemukan barangbukti berupa golok panjang berukuran setengah meter.

AKP Didin memaparkan, hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.

Baca Juga: Rumah Kosong Diincar, Maling Bermotor Gasak Harta Berharga di Perumahan Taman Dramaga Permai 6

"Kami juga mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi dan melengkapi administrasi yang diperlukan," tutup dia.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More