SuaraBogor.id - Ada 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan melanggar etik kembali melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara di Pilkada Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, 10 PPK yang melanggar kode etik di Pemilu 2024 tersebut kembali mendaftar pada 4 April 2024.
Mereka kata Adi sapaan akrabnya melakukan pendaftaran sebelum putusan dari Bawaslu Kabupaten Bogor soal pelanggaran kode etik keluar pada 17 April 2024.
"Tapi kemarin proses wawancara itu kita meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dari Bawaslu itu," ujarnya.
Menurut dia, para PPK yang bermasalah karena terindikasi menggelembungkan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu berpeluang kembali menjadi PPK di Pilkada.
"Kalau peluang ada, karena memang saat kemarin itu kita melakukan klarifikasi membuat surat pernyataan yang bersangkutan," kata Adi.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melanggar etik pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi menerangkan bahwa 10 PPK yang dinyatakan melanggar etik tersebut di antaranya berasal dari Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal dan Tenjo.
Ia mengungkapkan, semua PPK yang terdata tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik selama Pemilu lalu.
Baca Juga: Rumah Kosong Diincar, Maling Bermotor Gasak Harta Berharga di Perumahan Taman Dramaga Permai 6
Juhdi menambahkan bahwa pelanggaran etik yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
"Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etik," kata Juhdi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun
-
Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi
-
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian
-
Wujud Kepedulian, IPB University Kucurkan Donasi Tahap 2 Senilai Rp80 Juta untuk Sumatera
-
Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini