SuaraBogor.id - Ada 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan melanggar etik kembali melakukan pendaftaran sebagai penyelenggara di Pilkada Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, 10 PPK yang melanggar kode etik di Pemilu 2024 tersebut kembali mendaftar pada 4 April 2024.
Mereka kata Adi sapaan akrabnya melakukan pendaftaran sebelum putusan dari Bawaslu Kabupaten Bogor soal pelanggaran kode etik keluar pada 17 April 2024.
"Tapi kemarin proses wawancara itu kita meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik dari Bawaslu itu," ujarnya.
Menurut dia, para PPK yang bermasalah karena terindikasi menggelembungkan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu berpeluang kembali menjadi PPK di Pilkada.
"Kalau peluang ada, karena memang saat kemarin itu kita melakukan klarifikasi membuat surat pernyataan yang bersangkutan," kata Adi.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor menyatakan sebanyak 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melanggar etik pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor Juhdi menerangkan bahwa 10 PPK yang dinyatakan melanggar etik tersebut di antaranya berasal dari Gunungputri, Citeureup, Jasinga, Ciseeng, Klapanunggal dan Tenjo.
Ia mengungkapkan, semua PPK yang terdata tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik selama Pemilu lalu.
Baca Juga: Rumah Kosong Diincar, Maling Bermotor Gasak Harta Berharga di Perumahan Taman Dramaga Permai 6
Juhdi menambahkan bahwa pelanggaran etik yang dominan adalah kasus penggelembungan dan perubahan suara pada suara calon legislatif.
"Kasus-kasus tersebut kebanyakan melibatkan penggelembungan suara oleh PPK yang melanggar etik," kata Juhdi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?
-
Mengapa Truk Box Itu Gagal Menanjak? Misteri Penyebab Rem Blong di Tanjakan Ciampea Renggut Nyawa
-
Bentrok Kepentingan Tanah Desa vs Utang BLBI, Mendes Yandri Desak Keputusan Berani Pemerintah
-
Membongkar Strategi CIMB Niaga Bogor: Bukan Hanya Pinjaman, Tapi Garansi Bisnis Berkelanjutan
-
Lelang Tanah 800 Hektare Akibat 'Dosa Masa Lalu': Dua Desa Kuno di Bogor Jadi Tumbal Skandal BLBI