SuaraBogor.id - KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan, hingga Senin (13/5/2024) ini belum ada bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor yang memenuhi syarat dukungan.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan, sudah ada tiga pasangan yang melakukan pendaftaran di Pilkada 2024 nanti.
Namun, dari ketiga pasangan itu belum ada yang bisa memenuhi syarat dukungan, jika ingin maju di Pilbup Bogor.
Adi juga mengungkapkan, bacalon awalnya harus memenuhi persyaratan batas minimal dukungan perseorangan pada Minggu (12/5), namun diperpanjang hingga 15 Mei.
"Ketika tiga hari ini tidak terpenuhi, sampai hari Rabu 15 Mei sampai jam 23.59 WIB, itu kita kembalikan (gagal)," ungkap Adi.
Tiga pasangan bacalon bupati dan wakil bupati yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5), yaitu Tubagus Ahmad Luthfi Syam - Cecep Muptahudin, Santoso - Kusnawan, dan Gunawan Hasan - Rudi Harianto.
KPU Kabupaten Bogor, menyatakan pasangan bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah atau Pilkada wajib mengantongi minimal 252.814 dukungan dari masyarakat yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (dpt).
"Syarat minimal dan persebaran dukungan untuk bakal Pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 sebanyak 252.814 dukungan dan sebaran minimal sebanyak 21 kecamatan," ujar Adi.
Persyaratan tersebut mengacu ketentuan Pasal 41 ayat 2 Undang-Undang 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang menyebutkan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih.
Baca Juga: Drama Pilkada Bogor, Ambisi 3 Calon Bupati Independen Berakhir Pahit, KPU Tegas!
KPU Kabupaten Bogor juga telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1502/2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bogor tahun 2024. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor