SuaraBogor.id - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu melarang satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar study tour ke luar daerah, buntut dari kasus kecelakaan maut bus pariwisata di Ciater, Kabupaten Subang.
"Ya artinya dilarang, kami sarankan kalau ada study tour silahkan di wilayah Kabupaten Bogor," katanya kepada wartawan.
Menurut dia, Kabupaten Bogor memiliki potensi pariwisata yang begitu besar, sehingga satuan pendidikan memiliki banyak pilihan untuk menentukan tempat study tour.
"Kan kita ada banyak potensi, justru banyak orang yang datang ke Bogor, kenapa kita harus ke luar dari Bogor," ujarnya.
Baca Juga: 11 Nyawa Melayang, Kompolnas Desak Evaluasi menyeluruh Aturan Bus Pariwisata
Larangan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.
"Jadi SE dari Pak Gubernur secara umum karena menyangkut siswa SMK. Tapi secara kabupaten pada tingkat SD dan SMP itu kan pengaturannya di kabupaten, itu sudah kami siapkan juga untuk tidak melakukan, lebih baik melakukan study tour di wilayahnya masing-masing," tuturnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, juga membatasi dan menghentikan sementara kegiatan study tour di sekolah-sekolah wilayahnya, usai kecelakaan bus di Subang yang menimpa siswa SMK Lingga Kencana Depok.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menyampaikan hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class, sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Heru menjelaskan, melalui SE tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta dan mengimbau seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor, untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.
Baca Juga: Mengerikan! Cimcim Bunuh teman Sendiri Gegara Motor Gadai Rp500 Ribu Tak Kunjung Dikembalikan
“Khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa. Tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” kata Hery.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, serta memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan. Mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.45 WIB.
Peristiwa kecelakaan terjadi saat bus yang membawa rombongan pelajar itu melintas dari arah Bandung menuju Subang.
Ketika melewati jalan menurun, bus itu secara tiba-tiba oleng ke kanan hingga menyeberangi jalur berlawanan sampai menabrak kendaraan minibus jenis Feroza nopol D 1455 VCD.
Setelah menabrak kendaraan yang ada di jalur berlawanan itu, lalu kondisi bus terguling dengan kondisi miring, posisi ban kiri berada di atas, sampai tergelincir hingga menghantam tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.
Di saat tergelincir di jalan yang kondisinya menurun, bus itu terhenti setelah menghantam tiang listrik yang ada di bahu jalan.
Sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut. [Antara].
Berita Terkait
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rudy Susmanto Bakal Buat Rambu-Rambu Jalan dengan Bahasa Sunda Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Survei Pilkada Bogor Versi Charta Politika Indonesia: Ini Paslon Yang Unggul Jauh
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook