SuaraBogor.id - Komisioner Bidang Teknis KPU Kabupaten Cianjur Abdul Latif memastikan bahwa calon independen pada Pilkada Cianjur 2024 sepi peminat.
Menurut dia, tidak ada pasangan calon independen karena sampai penutupan pendaftaran tidak ada pasangan yang menyerahkan berkas persyaratan.
Berdasarkan ketetapan KPU RI, batas waktu penyerahan berkas persyaratan calon perseorangan Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB.
"Sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada pasangan calon yang datang untuk menyerahkan persyaratan dan bukti dukungan, sehingga kami pastikan Pilkada Kabupaten Cianjur 2024 tanpa pasangan calon dari perseorangan atau independen," katanya, dikutip Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: PKS Sodorkan Dedi Aroza dan Agus Salim ke Gerindra Untuk Pilkada Bogor
Setelah dibuka pendaftaran tanggal 8 Mei berikut persyaratan dukungan sebanyak 119.118 suara yang harus dikantongi pasangan calon perseorangan, dua pasangan calon yang berkonsultasi ke KPU Kabupaten Cianjur atas nama Gangan Solehudin-Abar Tasyri dan Deden Abdullah Sudja'i-Muhamad Saepudin.
Namun hingga batas waktu habis tanggal 12 Mei pukul 23.59 WIB, kedua pasangan tersebut tidak datang untuk menyerahkan berkas pendaftaran atau pencalonan dirinya, sehingga pendaftaran langsung ditutup.
"Berdasarkan regulasi hingga pukul 23.59 WIB tidak ada yang menyerahkan berkas, maka pendaftaran calon perseorangan ditutup, untuk aturan selama empat hari kami mengikuti regulasi dari KPU RI," katanya.
Dia menambahkan, proses pencalonan perseorangan sudah dimulai sejak tanggal 5-7 Mei, dilanjutkan dengan proses melengkapi berkas persyaratan pencalonan perseorangan sejak tanggal 8-12 Mei hingga pukul 23.59 WIB.
"Kami juga memastikan tidak ada tahapan yang dilanggar karena sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan KPU RI, bahkan kami diawasi Bawaslu Kabupaten Cianjur sampai batas waktu pendaftaran calon perseorangan habis," katanya.
Seperti diberitakan, KPU Kabupaten Cianjur membuka pendaftaran jalur perseorangan untuk bakal calon bupati/wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dengan syarat dukungan 119.118 suara.
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, calon perseorangan dapat mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati jika memenuhi syarat dukungan sesuai jumlah penduduk dalam DPT Pemilu 2024.
Penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pilkada Cianjur 2024, syarat dukungan minimal 119.118 suara, dari jumlah DPT 1.832.583, yang tersebar di 17 kecamatan dari total 32 kecamatan. [Antara].
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
KPU Klaim Pemungutan Suara Ulang Pilkada di 5 Kabupaten/Kota Tertib dan Lancar
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
Terkini
-
Kabar Pahit Untuk Warga Bogor Barat: Jalan Alternatif Impian Masih Jauh Panggang dari Api!
-
Ketua DPRD Bogor Tunggu Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Soal THR dan Pemotongan Kompensasi Sopir
-
Pendopo Bupati Bogor Kini Jadi Rumah Rakyat, Bisa Dipakai Pesta Nikah Gratis
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga