SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kampung Legok Nyenang, Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, ia telah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur itu dan akan segera memberikan hasil visum terhadap korban.
"Untuk progres yang sudah dilakukan penyidik yaitu telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan korban. Dan memberikan rujukan pemeriksaan visum dan pemeriksaan psikologi," kata AKP Teguh Kumara dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (17/5/2024).
"Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang disebutkan di dalam pemeriksaan korban," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana memaparkan, laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani unit PPA Polres Bogor.
"Sedang ditangani unit PPA Polres Bogor dan korban telah komunikasi dengan penyidik terkait kasus ini," kata Iptu Desi Triana.
Kata dia, hasil visum masih dalam proses penanganan dari pihak rumah sakit dan Polres Bogor akan terus memantau hasil visum tersebut.
"Untuk hasil visum itu pihak RS pemeriksaan dilakukan dokter dengan teliti dan berbagai macam pemeriksaan lainnya," ungkapnya.
Kronologi Pelecehan Seksual
Seorang anak berusia 7 tahun di Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan seksual pada 22 April 2024 silam. Keluarga korban meminta pelaku berinisal F segera diadili.
Orang tua korban, SN mengungkapkan awal mula kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi saat ia bertamu ke rumah adik ipar untuk bersilaturahmi. Kemudian korban dipanggil oleh pelaku yang rumahnya berdampingan.
"Awal kejadian saat anak saya bilang pas tanggal 23 April 2024, saya diajak main ke rumah adik ipar saya sama anak saya (korban) untuk ke rumah adik ipar," kata SN.
"Kemudian anak saya bersama CN dipanggil pelaku, ponakan suami saya untuk pergi ke rumahnya. Karena rumahnya berdampingan sama rumah adik ipar saya. Saya juga dengar saat mereka dipanggil pelaku," tambahnya.
Menurut SN, selang beberapa menit setelah mereka dipanggil mereka menghampiri dan mengaku kalau korban dan temannya dilecehkan pelaku.
SN juga mengatakan pelaku melakukan asusila terhadap anaknya dan anak adik iparnya. Saat itu pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Pelaku bahkan diduga telah melakukan pelecehan seksual berkali kali.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Tabung Gas Bocor, Sebuah Lapangan Padel Meledak di Kabupaten Bogor
-
Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepeda 2 Jutaan untuk PNS Urban yang Ingin Hemat Energi dan Anggaran
-
Cuma 1 Jam dari Jakarta, Destinasi Liburan Wellness di Bogor Ini Wajib Dicoba
-
5 Mesin Kopi Philips Terbaik 2026
-
Bupati Bogor Ancam Seret ASN Pelaku Jual Beli Jabatan ke Ranah Hukum
-
Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000