SuaraBogor.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kampung Legok Nyenang, Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai ditindaklanjuti.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan, ia telah menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur itu dan akan segera memberikan hasil visum terhadap korban.
"Untuk progres yang sudah dilakukan penyidik yaitu telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan korban. Dan memberikan rujukan pemeriksaan visum dan pemeriksaan psikologi," kata AKP Teguh Kumara dikutip dari Bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (17/5/2024).
"Langkah selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang disebutkan di dalam pemeriksaan korban," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana memaparkan, laporan tersebut telah diterima dan tengah ditangani unit PPA Polres Bogor.
"Sedang ditangani unit PPA Polres Bogor dan korban telah komunikasi dengan penyidik terkait kasus ini," kata Iptu Desi Triana.
Kata dia, hasil visum masih dalam proses penanganan dari pihak rumah sakit dan Polres Bogor akan terus memantau hasil visum tersebut.
"Untuk hasil visum itu pihak RS pemeriksaan dilakukan dokter dengan teliti dan berbagai macam pemeriksaan lainnya," ungkapnya.
Kronologi Pelecehan Seksual
Seorang anak berusia 7 tahun di Desa Cibeuteung Muara, Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor diduga menjadi korban pelecehan seksual pada 22 April 2024 silam. Keluarga korban meminta pelaku berinisal F segera diadili.
Orang tua korban, SN mengungkapkan awal mula kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi saat ia bertamu ke rumah adik ipar untuk bersilaturahmi. Kemudian korban dipanggil oleh pelaku yang rumahnya berdampingan.
"Awal kejadian saat anak saya bilang pas tanggal 23 April 2024, saya diajak main ke rumah adik ipar saya sama anak saya (korban) untuk ke rumah adik ipar," kata SN.
"Kemudian anak saya bersama CN dipanggil pelaku, ponakan suami saya untuk pergi ke rumahnya. Karena rumahnya berdampingan sama rumah adik ipar saya. Saya juga dengar saat mereka dipanggil pelaku," tambahnya.
Menurut SN, selang beberapa menit setelah mereka dipanggil mereka menghampiri dan mengaku kalau korban dan temannya dilecehkan pelaku.
SN juga mengatakan pelaku melakukan asusila terhadap anaknya dan anak adik iparnya. Saat itu pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Pelaku bahkan diduga telah melakukan pelecehan seksual berkali kali.
Berita Terkait
-
Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?
-
Modus Guru Ngaji Cabuli Komika Eky Priyagung sampai 7 Kali
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Sepak Bola Berubah Maut, Kisah Pria Tewas di Jasinga Akibat Konflik Antarkampung 15 Tahun Silam
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif