SuaraBogor.id - Jaringan narkoba di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terbongkar usai Polres Cianjur mengamankan pemuda bernama Ahmad yang merupakan warga Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Dari penangkapan tersebut, Polres Cianjur mengamankan 17 paket narkoba jenis sabu seberat 7,21 gram, Senin (20/5/2024).
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Adi Septian Pramata, tertangkapnya Apip berawal dari laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan kegiatan sehari-hari pemuda tersebut.
Pasalnya kata AKP Adi sapaan akrabnya, kediaman pemuda tersebut sering didatangi oleh banyak warga dari luar kampung.
"Laporan warga rumah kontrakan terduga banyak didatangi orang dari luar, sehingga kami langsung menanggapi laporan tersebut dengan mengirim anggota ke lokasi, terbukti saat dilakukan penggeledahan ditemukan belasan paket sabu," katanya.
Petugas langsung mengiring tersangka ke Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mengembangkan kasus tersebut, termasuk menguak bandar besar yang selama ini memasok barang haram tersebut.
Tersangka mengaku hanya menjual sabu atas perintah seseorang atas nama Jajang yang mendapat pasokan dari Ahmad Rahman alias Bewok yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Cianjur.
"Jajang mendapatkan pasokan narkoba jenis sabu dari Bewok asal Kecamatan Cipanas, dimana kedua orang tersebut sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur, saat ini dalam pengejaran anggota," katanya.
Tersangka Ahmad alias Apip dikenakan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Kades Curang di Cianjur Divonis 9 Bulan Penjara, Usai Kepergok Coblos Ratusan Suara di TPS
Septian mengimbau warga di berbagai kecamatan di Cianjur, dapat membantu menekan peredaran narkoba dengan cara melapor ke pihak berwajib ketika mendapati kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Kami banyak terbantu dari laporan masyarakat, sehingga untuk menekan ruang gerak pelaku dan peredaran narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba