Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 21 Mei 2024 | 15:48 WIB
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Komplotan pencuri lintas provinsi yang mengincar rumah kosong berhasil ditangkap Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, di wilayah Bogor dan Bandung, Jawa Barat.

Tiga orang komplotan pencuri ini berhasil diringkus usai menggasak barang-barang di salah satu rumah wilayah Mijen, Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan, ketiga pelaku tersebut masing-masing S dan H warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, serta WWP warga Tugu, Kota Semarang.

"WWP ini merupakan residivis untuk tindak pidana yang sama," katanya.

Baca Juga: Miris, Nasib Malang Anak Berkebutuhan Khusus di Bogor, Hamil 5 Bulan Tanpa Diketahui Siapa Pelakunya

Menurut dia, peristiwa perampokan yang dilakukan komplotan itu dilakukan pada 13 Mei 2024.

"Para pelaku sebelumnya berputar-putar untuk mencari rumah yang menjadi targetnya," katanya.

Dalam semalam, lanjut dia, komplotan tersebut beraksi di dua sasaran sekaligus.

Komplotan itu mengambil sejumlah barang, seperti komputer jinjing, kamera, serta uang tunai.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Terkait dengan hal tersebut, ia mengimbau warga yang hendak bepergian dan meninggalkan rumah dalam jangka waktu tertentu untuk melapor ke pengurus RT atau keamanan setempat serta ke kepolisian. [Antara].

Baca Juga: Masyarakat Ciguha Bogor Kini Bisa Nikmati Internet Setelah Bertahun-tahun Terisolasi

Load More