SuaraBogor.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat meminta kepada kepolisian segera menangkap kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari.
Kasus tersebut saat ini tengah menjadi sorotan khusus bagi KPAD Kabupaten Bogor, lantaran sangat memprihatinkan aksi pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus hingga hamil.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada mendukung pihak keluarga yang telah melapor ke polisi (Polres Bogor).
“Sangat prihatin dan sangat menyesalkan atas terjadinya kasus pencabulan di Tanjungsari tersebut. Keluarga sudah bagus melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum agar pelakunya segera ditangkap dan ditindak, karena jelas kasus tersebut telah melanggar undang - undang,” katanya dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Senin (27/5/2024)
Waspada berharap pihak penegak hukum juga dapat segera memproses laporan keluarga anak berkebutuhan khusus di Tanjungsari agar korban mendapatkan keadilan.
“Berharap kepada aparat penegak hukum, untuk segera mencari dan menangkap pelaku serta memberikan sanksi hukum, sesuai UU yang berlaku, apalagi korban berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Namun demikian, Waspada menjelaskan bahwa aturan yang tertera pada KPAD dimana pendampingan yang diberikan untuk anak-anak dibawah umur sementara korban saat ini sudah berusia 19 tahun.
“Karena usia korban sdh 19 tahun, sementara dalam Pasal 1 Ayat 1 Undang - Undang Anak, disebutkan yang dimaksud anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan,” ucapnya.
“Maka KPAD merekomendasikan agar kasus ini dilaporkan ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak, red) Kabupaten Bogor, agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Baca Juga: Bawaslu Kota Bogor Tak Main-Main, Bakal Pecat Panwascam Tak Netral
Waspada juga mengimbau kepada seluruh orang tua khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Menghimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk melakukan pengawasan kepada putra atau putrinya, termasuk yang kebetulan memiliki anak berkebutuhan khusus, agar tidak menjadi pelaku atau korban kekerasan dalam bentuk apapun,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa pihaknya akan jemput bola.
“Kami (reskrim polres Bogor) dan Polsek akan jemput bola, Kami juga akan melibatkan Dinsos,” kata Teguh Kumara.
Namun demikian, Teguh menjelaskan saat pihaknya melakukan pengecekan ke kediaman korban hasilnya nihil.
“Belum ada yang diperiksa, karena kami ke rumah korban juga kosong tidak ada orang, infonya sedang ke rumah kerabatnya di luar Bogor,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Buntut Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk: Desakan Investigasi Menguat, Dedi Mulyadi Bidik Proyek 2016
-
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa Puluhan Siswa, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soroti Proyek 2016
-
Bukan Cuma Musibah, Ini 3 Fakta Mengerikan di Balik Ambruknya Sekolah di Bogor
-
Lagi, Sekolah di Bogor Ambruk! Alarm Bahaya Kualitas Bangunan Mengancam Nyawa Siswa
-
Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan RRI Fest Bertema Lebih Sehat, Lebih Hijau, Lebih Berbudaya