SuaraBogor.id - Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran yang akan disahkan oleh DPR RI mendapatkan penolakan dari jurnalis di seluruh Indonesia, salah satunya di Bogor, Jawa Barat.
Para Jurnalis di Bogor itu menggelar aksi aksi teatrikal di Simpang Gadog, Jalan Raya Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu, 26 Mei 2024.
Aksi yang dilakukan tersebut merupakan bentuk salah satu upaya penolakan dari jurnalis kaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Penyiaran tersebut.
Aksi teatrikal penolakan RUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini digagas belasan jurnalis perwakilan wartawan se-Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang terwadahi dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dalam aksinya, belasan wartawan memegang karton yang antara lain bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”, “Suara Pers Suara Rakyat”, “Jangan Bungkam Kebebasan Pers”. Semua mulut wartawan juga ditutup plester sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan jurnalisme.
Pesan aksi pembungkaman kebebasan pers juga diperankan seorang badut bertuliskan DPR saat beraksi merampas kamera wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Cekcok dan keributan pun tak dapat dihindarkan antara wartawan dan ‘Anggota DPR' tersebut. Mulut wartawan lantas dibungkam oleh si ‘DPR'.
Pembelengguan kebebasan pers juga digambarkan dengan simbol perampasan ID Card milik wartawan oleh DPR. Pada akhir sesi teatrikal, sebagai bentuk gugurnya kebebasan pers disimbolkan pula dengan tabur bunga terhadap belasan ID Card wartawan.
Aksi teatrikal penolakan RUU Penyiaran ini menjadi perhatian para pengendara roda dua maupun roda empat baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya.
Aparat kepolisian dari Polsek Ciawi maupun Polres Bogor mengawal ketat selama berlangsungnya aksi. Kendati demikian, aksi berlangsung aman terkendali dan tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan Puncak.
Baca Juga: Hindari Kemacetan! Ini Jadwal One Way dan Buka Tutup Puncak Hari Minggu 26 Mei 2024
Ketua IJTI Korda Bogor Raya, Niko Zulfikar, mengatakan, aksi teatrikal art secara damai ini guna menyampaikan pesan bahwa semua jurnalis dari berbagai komunitas maupun organisasi menolah RUU Penyiaran karena membungkam kebebasan pers.
“Pembungkaman oleh DPR ini telah mematikan produktivitas dan kreativitas jurnalis. Draf RUU Penyiaran disusun tidak cermat dan berpotensi mengancam kebebasan pers,” tegasnya.
Berikut Tiga Sikap Jurnalis Bogor Terkait Rencana Revisi UU Penyiaran:
1. Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.
2. Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
3. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform .
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana
-
Catat! Ini Rincian Aturan Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor 10-12 April 2026
-
Kantin Meledak, Sekolah di Bogor Hancur: 7 Fakta Ledakan LPG yang Hebohkan Gunung Putri
-
Haji 2026: BRI Distribusikan Banknotes SAR 750 per Jemaah ke 203.320 Orang