Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 27 Mei 2024 | 21:40 WIB
Ilustrasi tawuran. (Suara.com/Ema)

SuaraBogor.id - Sebanyak 3 remaja di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian lantaran kepergok membawa senjata tajam (Sajam).

Tidak hanya itu saja, polisi dari Polsek Megamendung juga mengamankan sajam yang akan digunakan remaja tersebut untuk tawuran pada Senin (27/5/2024) dini hari.

Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan mengatakan penangkapan 3 remaja diduga hendak tawuran itu berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.

“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Anggota segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Dedi Hermawan.

Baca Juga: Belajar dari YouTube, Komplotan Pencuri ATM Indomaret Bojong Nangka Gagal Total

"Pada pukul 02.00 WIB, petugas kami tiba di lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam," tambahnya.

Ketiga pelaku yang diamankan berinisial MA (21), RA (23), dan MAM (19). Dari ketiganya, polisi menyita 6 senjata tajam yang kemudian dijadikan barang bukti.

“Saat ini ketiga pelaku berada di Polsek Megamendung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Meski tidak ada korban dalam kejadian ini, kaus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif di balik kepemilikan senjata tajam oleh ketiga pelaku.

Sampai berita ini diturunkan para pelaku dalam proses tindakan hukum lebih lanjut di Polsek Megamendung.

Baca Juga: KPAD Minta Pelaku Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tanjungsari Ditangkap Segera

Load More