SuaraBogor.id - Pelaku pembacokan dua pelajar SMA yang terjadi di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat berhadil diringkus.
Ada tiga pelaku pembacokan pelajar yang diamankan Polresta Bogor Kota, yakni berinisial RI (17), MR (18) dan KA (17) merupakan pelajar SMA dari sekolah lain di wilayah Kabupaten Bogor.
“Peran dari tiga pelaku tersebut ada yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Ia menjelaskan, para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran. Adapun motif dari aksi tawuran ini ialah untuk balas dendam, karena tongkrongan salah satunya sempat diserang oleh pihak lawan.
Baca Juga: Ciguha Jadi Kampung Merdeka Sinyal, Wawan Hikal Kurdi Dukung Pemerataan Akses Jaringan
“Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam. Lewat Direct Message (DM) di Instagram mengajak dan menantang tawuran,” ujarnya.
Bismo mengatakan, selain menangkap tiga pelaku utama, polisi juga menggiring belasan pelajar SMA dari sekolah yang sama karena berada dalam rombongan yang hendak tawuran.
Para pelajar ini, kata Bismo, rata-rata berusia 17 tahun. Namun ada juga alumni sekolah yang terlibat berusia 19 tahun.
“Inilah ada yang ikut dalam rombongan hanya ikut-ikutan saja. Tapi kita panggil semua pihak,” ucapnya.
Bismo mengatakan, kedua korban berinisial I (17) dan P (18) sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dan saat ini sudah pulang.
“Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban,” kata Bismo.
Baca Juga: Miris! Pelajar SD di Bogor Bawa Sajam untuk Tawuran
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76 c Pasal 80 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 22 Tahun 1951 tentang UU Darurat Jo Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, memburu pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua pelajar SMA berinisial I (17) dan P (18) mengalami luka di kepala dan pinggang, yang diduga dilakukan oleh pelajar dari sekolah lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6) di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu