SuaraBogor.id - Pelaku pembacokan dua pelajar SMA yang terjadi di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kota Bogor, Jawa Barat berhadil diringkus.
Ada tiga pelaku pembacokan pelajar yang diamankan Polresta Bogor Kota, yakni berinisial RI (17), MR (18) dan KA (17) merupakan pelajar SMA dari sekolah lain di wilayah Kabupaten Bogor.
“Peran dari tiga pelaku tersebut ada yang membacok terhadap korban, yang celuritnya menancap di kepala korban. Kemudian dua lainnya adalah joki dari pelaku,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Ia menjelaskan, para pelajar dari dua SMA ini memang sudah berjanjian untuk tawuran. Adapun motif dari aksi tawuran ini ialah untuk balas dendam, karena tongkrongan salah satunya sempat diserang oleh pihak lawan.
“Ini menyebabkan reaksi dari pihak satunya untuk balas dendam. Lewat Direct Message (DM) di Instagram mengajak dan menantang tawuran,” ujarnya.
Bismo mengatakan, selain menangkap tiga pelaku utama, polisi juga menggiring belasan pelajar SMA dari sekolah yang sama karena berada dalam rombongan yang hendak tawuran.
Para pelajar ini, kata Bismo, rata-rata berusia 17 tahun. Namun ada juga alumni sekolah yang terlibat berusia 19 tahun.
“Inilah ada yang ikut dalam rombongan hanya ikut-ikutan saja. Tapi kita panggil semua pihak,” ucapnya.
Bismo mengatakan, kedua korban berinisial I (17) dan P (18) sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor dan saat ini sudah pulang.
“Kemudian untuk pelaku kita sita barang bukti yaitu berupa celurit kemudian baju dari korban,” kata Bismo.
Baca Juga: Ciguha Jadi Kampung Merdeka Sinyal, Wawan Hikal Kurdi Dukung Pemerataan Akses Jaringan
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76 c Pasal 80 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 22 Tahun 1951 tentang UU Darurat Jo Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebelumnya, Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, memburu pelaku pembacokan yang mengakibatkan dua pelajar SMA berinisial I (17) dan P (18) mengalami luka di kepala dan pinggang, yang diduga dilakukan oleh pelajar dari sekolah lain. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/6) di Jalan Aria Suryalaga, Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Sekadar 32 Km Jalan, Intip Visi PU 608 di Balik Tol Bogor-Serpong
-
Misteri di Balik Tol Bogor Serpong, Mengapa Investor Rela Tanam Rp12,3 Triliun Tanpa Bebani APBN?
-
Guncangan M 2,3 di Bogor Pagi Kemarin, Ini Penjelasan BMKG tentang Kekuatan Sebenarnya
-
Inilah Jam-Jam Penentu One Way di Puncak 5 Oktober 2025, Jangan Sampai Rencana Liburan Anda Hancur!
-
Puncak Membara! Warga Korban PHK Siap Gugat Presiden, Janji Menteri Hanif Faisol Cuma Angin Surga?