SuaraBogor.id - Kasus pengeroyokan yang dialami rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar oleh sekelompok orang berakhir damai.
Peristiwa pengeroyokan itu sebelumnya terjadi di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus penyerangan tersebut diselesaikan dengan restorative justice.
Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Minggu, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui insiden berawal ketika rombongan grup seni pulang dari Sukabumi melintasi jalur Naringgul Ciwidey, Kamis (6/6) siang.
Baca Juga: Pengawasan Ketat Dana Bantuan Gempa Cianjur, Suharyanto: Uang Pemerintah Harus Akuntabel
"Rombongan tertahan penutupan jalan karena ada pengerjaan perbaikan jalan yang melibatkan pelaku sebagai petugas jaga, korban mencoba bertanya terkait penutupan dan minta dibuka jalan, namun pelaku menjawab dengan nada kasar," katanya.
Tidak sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris terjatuh, rekan korban yang melibat aksi tersebut sempat mendatangi pelaku untuk menegur aksi pelaku yang tidak sepantasnya, kembali pelaku menjawab dengan nada kasar dan pergi.
Sehingga korban dan rekannya kembali ke lokasi truk rombongan yang terparkir di tengah jalan karena menunggu jalur kembali dibuka, saat beristirahat pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rombongan sambil membawa senjata tajam dan senjata lainnya.
"Pelaku sempat pergi kemudian datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan membawa senjata tajam dan senjata lainnya, pelaku langsung menghampiri rombongan korban dan menyerangnya, teman korban berusaha melerai tapi turut menjadi korban dengan luka akibat terkena senjata tajam," kata Tono.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya dipicu pelaku yang tidak diterima saat ditegur korban, sehingga pelaku langsung diamankan selang beberapa saat melakukan aksinya.
Baca Juga: RSUD Sayang Cianjur Diduga Lakukan Pungli, Naik Jabatan dan Penerimaan Bidan Dipatok Puluhan Juta
"Namun keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah, permasalahan tersebut diselesaikan dengan restorative justice, sehingga kasusnya ditutup karena sudah selesai," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Pergerakan Tanah Meluas di Kadupandak Cianjur, 63 Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi
-
Komplotan Ormas Penganiaya Prajurit TNI di Kebayoran Baru Jaksel Ternyata Mabuk Berat, Wanita Ikut Ditangkap
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Kekayaan Jefri Nichol, Sempat Diperiksa Jadi Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor
-
Ada Potensi Politik Uang di Pilkada Bogor? Ini Kata Bawaslu
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan