SuaraBogor.id - Kasus pengeroyokan yang dialami rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar oleh sekelompok orang berakhir damai.
Peristiwa pengeroyokan itu sebelumnya terjadi di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus penyerangan tersebut diselesaikan dengan restorative justice.
Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Minggu, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui insiden berawal ketika rombongan grup seni pulang dari Sukabumi melintasi jalur Naringgul Ciwidey, Kamis (6/6) siang.
Baca Juga: Pengawasan Ketat Dana Bantuan Gempa Cianjur, Suharyanto: Uang Pemerintah Harus Akuntabel
"Rombongan tertahan penutupan jalan karena ada pengerjaan perbaikan jalan yang melibatkan pelaku sebagai petugas jaga, korban mencoba bertanya terkait penutupan dan minta dibuka jalan, namun pelaku menjawab dengan nada kasar," katanya.
Tidak sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris terjatuh, rekan korban yang melibat aksi tersebut sempat mendatangi pelaku untuk menegur aksi pelaku yang tidak sepantasnya, kembali pelaku menjawab dengan nada kasar dan pergi.
Sehingga korban dan rekannya kembali ke lokasi truk rombongan yang terparkir di tengah jalan karena menunggu jalur kembali dibuka, saat beristirahat pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rombongan sambil membawa senjata tajam dan senjata lainnya.
"Pelaku sempat pergi kemudian datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan membawa senjata tajam dan senjata lainnya, pelaku langsung menghampiri rombongan korban dan menyerangnya, teman korban berusaha melerai tapi turut menjadi korban dengan luka akibat terkena senjata tajam," kata Tono.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya dipicu pelaku yang tidak diterima saat ditegur korban, sehingga pelaku langsung diamankan selang beberapa saat melakukan aksinya.
Baca Juga: RSUD Sayang Cianjur Diduga Lakukan Pungli, Naik Jabatan dan Penerimaan Bidan Dipatok Puluhan Juta
"Namun keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah, permasalahan tersebut diselesaikan dengan restorative justice, sehingga kasusnya ditutup karena sudah selesai," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Terkuak! Kronologi Mahasiswa UKI Tewas Dikeroyok Teman saat Mabuk Bareng di Kampus
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai