SuaraBogor.id - Kasus pengeroyokan yang dialami rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar oleh sekelompok orang berakhir damai.
Peristiwa pengeroyokan itu sebelumnya terjadi di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus penyerangan tersebut diselesaikan dengan restorative justice.
Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Minggu, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui insiden berawal ketika rombongan grup seni pulang dari Sukabumi melintasi jalur Naringgul Ciwidey, Kamis (6/6) siang.
"Rombongan tertahan penutupan jalan karena ada pengerjaan perbaikan jalan yang melibatkan pelaku sebagai petugas jaga, korban mencoba bertanya terkait penutupan dan minta dibuka jalan, namun pelaku menjawab dengan nada kasar," katanya.
Tidak sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris terjatuh, rekan korban yang melibat aksi tersebut sempat mendatangi pelaku untuk menegur aksi pelaku yang tidak sepantasnya, kembali pelaku menjawab dengan nada kasar dan pergi.
Sehingga korban dan rekannya kembali ke lokasi truk rombongan yang terparkir di tengah jalan karena menunggu jalur kembali dibuka, saat beristirahat pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rombongan sambil membawa senjata tajam dan senjata lainnya.
"Pelaku sempat pergi kemudian datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan membawa senjata tajam dan senjata lainnya, pelaku langsung menghampiri rombongan korban dan menyerangnya, teman korban berusaha melerai tapi turut menjadi korban dengan luka akibat terkena senjata tajam," kata Tono.
Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya dipicu pelaku yang tidak diterima saat ditegur korban, sehingga pelaku langsung diamankan selang beberapa saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Pengawasan Ketat Dana Bantuan Gempa Cianjur, Suharyanto: Uang Pemerintah Harus Akuntabel
"Namun keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah, permasalahan tersebut diselesaikan dengan restorative justice, sehingga kasusnya ditutup karena sudah selesai," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas