Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 09 Juni 2024 | 18:47 WIB
Pelaku dan korban rombongan wayang asal Bandung, sepakat berdamai secara kekeluargaan setelah korban rombongan sempat diserang sejumlah pria tidak dikenal di wilayah hukum Cianjur.(ANTARA/Ahmad Fikri).

SuaraBogor.id - Kasus pengeroyokan yang dialami rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar oleh sekelompok orang berakhir damai.

Peristiwa pengeroyokan itu sebelumnya terjadi di Desa Balegede, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan kasus penyerangan tersebut diselesaikan dengan restorative justice.

Tono Listianto saat dihubungi di Cianjur, Minggu, mengatakan dari hasil penyelidikan diketahui insiden berawal ketika rombongan grup seni pulang dari Sukabumi melintasi jalur Naringgul Ciwidey, Kamis (6/6) siang.

Baca Juga: Pengawasan Ketat Dana Bantuan Gempa Cianjur, Suharyanto: Uang Pemerintah Harus Akuntabel

"Rombongan tertahan penutupan jalan karena ada pengerjaan perbaikan jalan yang melibatkan pelaku sebagai petugas jaga, korban mencoba bertanya terkait penutupan dan minta dibuka jalan, namun pelaku menjawab dengan nada kasar," katanya.

Tidak sampai di situ, pelaku sempat mendorong korban hingga nyaris terjatuh, rekan korban yang melibat aksi tersebut sempat mendatangi pelaku untuk menegur aksi pelaku yang tidak sepantasnya, kembali pelaku menjawab dengan nada kasar dan pergi.

Sehingga korban dan rekannya kembali ke lokasi truk rombongan yang terparkir di tengah jalan karena menunggu jalur kembali dibuka, saat beristirahat pelaku bersama sejumlah temannya mendatangi rombongan sambil membawa senjata tajam dan senjata lainnya.

"Pelaku sempat pergi kemudian datang lagi dengan membawa teman-temannya dengan membawa senjata tajam dan senjata lainnya, pelaku langsung menghampiri rombongan korban dan menyerangnya, teman korban berusaha melerai tapi turut menjadi korban dengan luka akibat terkena senjata tajam," kata Tono.

Aksi kekerasan yang dilakukan pelaku bersama sejumlah temannya dipicu pelaku yang tidak diterima saat ditegur korban, sehingga pelaku langsung diamankan selang beberapa saat melakukan aksinya.

Baca Juga: RSUD Sayang Cianjur Diduga Lakukan Pungli, Naik Jabatan dan Penerimaan Bidan Dipatok Puluhan Juta

"Namun keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah, permasalahan tersebut diselesaikan dengan restorative justice, sehingga kasusnya ditutup karena sudah selesai," katanya. [Antara].

Load More