Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 07 Juni 2024 | 08:12 WIB
Dewan Pengawas RSUD Sayang Cianjur, Wijaya. [Istimewa/cianjurupadate]

SuaraBogor.id - Dewan Pengawas atau Dewas RSUD Sayang, Wijaya, tetap bersikukuh menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meskipun diduga terdapat aturan yang melarangnya berpartai.

Hal tersebut diungkapkan Wijaya melalui pesan singkat pada Senin (3/6/2024) kepada wartawan.

"Semenjak menjadi Dewan Pengawas (Dewas), sudah bukan pengurus partai politik, hanya kader biasa," tulis dikutip dari cianjurupdate (Jaringan SuaraBogor.id).

Ia menegaskan dirinya tidak akan mengubah pendiriannya meski telah dilarang oleh peraturan.

Baca Juga: MK Perintahkan PSU dan Penghitungan Ulang Suara di Cianjur, Ada Pelanggaran Pemilu

Wijaya menyebut jawabannya akan tetap sama jika diwawancarai secara langsung soal posisi dirinya di partai berlambang moncong putih itu.

"Wawancara pun itu jawabanya kang, tidak akan ditambah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wijaya menyarankan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ketua DPC PDIP, Susilawati, mengenai statusnya sebagai kader partai.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Cianjur, Susilawati, belum memberikan tanggapan saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan mengenai hal tersebut.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu, terdapat 11 profesi yang dilarang terlibat dalam partai politik, termasuk di antaranya Dewan Pengawas, Komisaris, dan Direksi BUMD.

Baca Juga: 201 Ribu Kendaraan di Cianjur Menunggak Pajak, Didominasi Roda Dua

Load More