SuaraBogor.id - Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini marak terjadi. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian penuh bagi pemerintah.
Saat ini, Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengajak warga agar masyarakat agar berani melapor jika ada kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan warga.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada mengatakan, pihaknya berharap masyarakat agar berani melapor baik ke pihak kepolisian atau ke KPAD Bogor.
KPAD Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan polsek setempat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis-jenis kekerasan. Hal ini merupakan bagian dari pencegahan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.
Waspada menjelaskan upaya menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya mencegah peristiwa kekerasan merupakan suatu keharusan yang terus dilakukan KPAD untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.
Menurut dia, masyarakat terbebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual, bahkan kekerasan digital.
“Ini gencar dan masif kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Pengawasan dan pencegahan ini kita juga intens lakukan secara jemput bola," tuturnya.
Waspada memaparkan, berbagai kegiatan jemput bola seperti pencegahan kekerasan berbasis sekolah atau KPAD Goes to School, jemput bola door to door ke rumah masyarakat juga lingkungan untuk mencegah kekerasan dari oknum tenaga pendidik.
"Silakan lapor ke KPAD, semua bebas biaya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis bahkan pelaporan bisa dilakukan secara online dan whatsapp,” kata Waspada.
Baca Juga: Raperda Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di Bogor Mulai Digagas
Untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor, maka pengawasan dan pencegahan masif dilakukan melalui PATBM karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa negara, pemerintah, masyarakat, orang tua, dan keluarga wajib memberikan perlindungan terhadap anak.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sejauh ini telah serius dalam memberikan perlindungan anak daerah melalui penerbitan berbagai kebijakan, seperti Perda tentang perlindungan perempuan anak, Perbup tentang pernikahan dini.
"Kemudian sekolah inklusi ada sekolah ramah anak, RW ramah anak, kecamatan ramah anak, artinya semua program-program yang semua sebenarnya bermuara terhadap pemaksimalan perlindungan terhadap anak," tuturnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Diduga Belajar Nyetir, Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda dan Pedagang di Lingkar Stadion Pakansari
-
Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026
-
DPRD Kota Bogor Ajak PIM Bogor Raya Sinergi Atasi Stunting dan UMKM