SuaraBogor.id - Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini marak terjadi. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian penuh bagi pemerintah.
Saat ini, Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengajak warga agar masyarakat agar berani melapor jika ada kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan warga.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada mengatakan, pihaknya berharap masyarakat agar berani melapor baik ke pihak kepolisian atau ke KPAD Bogor.
KPAD Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan polsek setempat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis-jenis kekerasan. Hal ini merupakan bagian dari pencegahan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.
Waspada menjelaskan upaya menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya mencegah peristiwa kekerasan merupakan suatu keharusan yang terus dilakukan KPAD untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.
Menurut dia, masyarakat terbebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual, bahkan kekerasan digital.
“Ini gencar dan masif kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Pengawasan dan pencegahan ini kita juga intens lakukan secara jemput bola," tuturnya.
Waspada memaparkan, berbagai kegiatan jemput bola seperti pencegahan kekerasan berbasis sekolah atau KPAD Goes to School, jemput bola door to door ke rumah masyarakat juga lingkungan untuk mencegah kekerasan dari oknum tenaga pendidik.
"Silakan lapor ke KPAD, semua bebas biaya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis bahkan pelaporan bisa dilakukan secara online dan whatsapp,” kata Waspada.
Baca Juga: Raperda Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di Bogor Mulai Digagas
Untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor, maka pengawasan dan pencegahan masif dilakukan melalui PATBM karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa negara, pemerintah, masyarakat, orang tua, dan keluarga wajib memberikan perlindungan terhadap anak.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sejauh ini telah serius dalam memberikan perlindungan anak daerah melalui penerbitan berbagai kebijakan, seperti Perda tentang perlindungan perempuan anak, Perbup tentang pernikahan dini.
"Kemudian sekolah inklusi ada sekolah ramah anak, RW ramah anak, kecamatan ramah anak, artinya semua program-program yang semua sebenarnya bermuara terhadap pemaksimalan perlindungan terhadap anak," tuturnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi