SuaraBogor.id - Kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini marak terjadi. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian penuh bagi pemerintah.
Saat ini, Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mengajak warga agar masyarakat agar berani melapor jika ada kasus kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan warga.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor Waspada mengatakan, pihaknya berharap masyarakat agar berani melapor baik ke pihak kepolisian atau ke KPAD Bogor.
KPAD Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan polsek setempat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis-jenis kekerasan. Hal ini merupakan bagian dari pencegahan melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM.
Waspada menjelaskan upaya menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya mencegah peristiwa kekerasan merupakan suatu keharusan yang terus dilakukan KPAD untuk mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak.
Menurut dia, masyarakat terbebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak seperti kekerasan fisik, psikis, verbal, seksual, bahkan kekerasan digital.
“Ini gencar dan masif kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melapor. Pengawasan dan pencegahan ini kita juga intens lakukan secara jemput bola," tuturnya.
Waspada memaparkan, berbagai kegiatan jemput bola seperti pencegahan kekerasan berbasis sekolah atau KPAD Goes to School, jemput bola door to door ke rumah masyarakat juga lingkungan untuk mencegah kekerasan dari oknum tenaga pendidik.
"Silakan lapor ke KPAD, semua bebas biaya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis bahkan pelaporan bisa dilakukan secara online dan whatsapp,” kata Waspada.
Baca Juga: Raperda Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di Bogor Mulai Digagas
Untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor, maka pengawasan dan pencegahan masif dilakukan melalui PATBM karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, menyatakan bahwa negara, pemerintah, masyarakat, orang tua, dan keluarga wajib memberikan perlindungan terhadap anak.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor sejauh ini telah serius dalam memberikan perlindungan anak daerah melalui penerbitan berbagai kebijakan, seperti Perda tentang perlindungan perempuan anak, Perbup tentang pernikahan dini.
"Kemudian sekolah inklusi ada sekolah ramah anak, RW ramah anak, kecamatan ramah anak, artinya semua program-program yang semua sebenarnya bermuara terhadap pemaksimalan perlindungan terhadap anak," tuturnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
200 Pelajar Adu Skill Merakit Robot dan Coding di Mall Ekalokasari
-
4 Fakta Warga Miskin Gigit Jari Tak Dapat Bantuan Gara-gara KTP Dipakai Orang Kaya Hindari Pajak
-
BRI Dorong Difabel Berdaya Lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
Mahkota Kujang Tugu Pancakarsa Ternyata Pakai Bahan Kuningan, Ini Spesifikasinya
-
Jadi Welcoming Icon Baru Bogor, Tugu Pancakarsa Siap Hiasi Feed Instagram: Cek Spot Foto Terbaik!