SuaraBogor.id - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan korban pembegalan tidak akan masuk penjara saat melawan pelaku begal.
"Saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," tegas dia, Jumat 4 Juli 2025.
Ia menegaskan, masyarakat bisa membela dengan cara apapun saat terkena begal atau kejahatan lainnya yang menyebabkan kebahayaan untuk korban.
"Jadi saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal , silahkan membela diri dan saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal itu," jelas dia.
Tak hanya begal, AKBP Rio Wahyu Anggoro juga tidak akan memenjarakan masyarakat yang menjadi korban kekerasan lainnya seperti yang dilakukan premana dan lainnya.
"Terserah (kasus kekerasannya apa) diperbolehkan semuanya saya ga ada masalah, karena begal, kasus preman dan kasus lainnya saya tidak akan mentolelir," tutup dia.
Sebagai informasi, sejumlah daerah wilayah Kabupaten Bogor tidak sedikit menjadi tempat aksi kejahatan seperti begal. Para pelaku biasanya memilih tempat sepi untuk melakukan aksinya.
Beberapa waktu lalu, salah satu pengendara menjadi korban pembegalan di KM 39 Jalan Jakarta - Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.
Kejadian itu terjadi pada Rabu 7 Mei 2025 kemarin. Warga menemukan pengendara pria itu tergeletak dengan luka pada pagi harinya.
Baca Juga: DPRD Bogor Tancap Gas! Alokasikan Dana Perbaiki 2.500 Rutilahu dalam APBD Perubahan 2025
"Diketahui sama warga itu set 6 pagi," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Kamis 8 April 2025.
Ia menjelaskan, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan penanganan. Yunli mengaku, hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak korban.
"Kita belum tau detailnya seperti apa, kita taunya dari 001 ada laporan terus kita tindaklanjuti, cek TKP, olah TKP kemudian kita cari informasi sampai ada salah satu keluarga, kemudian kondisi korban sudah dari rumah sakit menuju kediamannya," kata Yunli.
Meski demikian, Yunli mengaku bahwa barang milik korban berhasil dirampas oleh pelaku. Hingga kini, pelaku masih belum didapatkan oleh pihak kepolisian.
"Motor sama handphone, kita juga belum cek (detailnya) yang pasti motor milik korban memang tidak ada di tempat," kata Yunli.
"Belum, karena masih sakit mungkin dia juga, kalau memang betul dia seperti apa dan bagaimananya kan mungkin shock," tutup dia.
Berita Terkait
-
DPRD Bogor Tancap Gas! Alokasikan Dana Perbaiki 2.500 Rutilahu dalam APBD Perubahan 2025
-
Misteri Penutupan Tambang Ilegal Klapanunggal Terpecahkan, Kemenhut Beberkan Fakta Mencengangkan
-
Gagal Jadi Jutawan Usai Temukan Sumber Emas, Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan
-
Warga Bogor Merapat! Ada 3 Link DANA Kaget Spesial Siap Bikin Dompet Tebal Sore Ini
-
Beasiswa Dokter Rudy Susmanto: Harapan Baru bagi Calon Tenaga Medis Berprestasi di Pedesaan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil
-
Polisi Lacak Jejak Digital Rahmat Ajiguna yang Hilang di Bogor
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP