SuaraBogor.id - Seorang warga Kampung Cikopak, Desa Bunajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berinisial D, ditemukan tewas tertimbun tanah di lubang tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Wangun.
Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, saat Warga D melakukan penambangan emas secara ilegal di Tanjungsari.
Kapolsek Tanjungsari, IPTU Agung Taupan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan adanya warga yang tertimbun saat melakukan penggalian di lokasi tambang ilegal tersebut.
“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada korban tertimbun galian di Gunung Wangun, Kampung Cirejak, Kecamatan Tanjungsari,” kata Agung, Rabu (2/7/2025).
Korban diketahui telah melakukan aktivitas tambang ilegal bersama tiga rekannya, masing-masing berinisial AS, EN, dan EN, sejak empat hari terakhir. Mereka menggali lubang di kawasan pegunungan untuk mencari emas.
Namun nahas, pada hari keempat penggalian, korban D tertimbun tanah dan meninggal dunia di lokasi. Ketiga rekannya selamat dan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.
“Korban mengajak tiga temannya menggali lubang tambang emas. Kegiatan itu baru berjalan empat hari sebelum akhirnya korban tertimbun,” ujar Agung.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), jasad korban berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke rumah duka. Jenazah D kemudian dimakamkan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasus Tambang Ilegal Kembali Terulang
Baca Juga: Warga Bogor Merapat! Ada 3 Link DANA Kaget Spesial Siap Bikin Dompet Tebal Sore Ini
Peristiwa serupa sebelumnya juga terjadi di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, di mana satu orang penambang tewas di lubang tambang emas ilegal.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyebut bahwa lokasi tambang tersebut sebenarnya sudah disegel beberapa bulan lalu karena berada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun, aktivitas penambangan kembali dilakukan secara diam-diam.
“Lubang itu sudah kami police line, tapi ternyata dibuka kembali. Kami akan telusuri dan pastikan ada tindak pidana di sana,” tegas Rio.
Pihak kepolisian kini tengah memeriksa sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk pemilik tambang. Rio menegaskan, pihaknya akan menyisir kembali lokasi-lokasi tambang ilegal yang pernah ditutup untuk mencegah insiden serupa.
“Kami akan sisir lubang lain yang diduga aktif kembali, terutama di lokasi yang sebelumnya sudah kami segel,” tambahnya.
Menariknya, korban dan pemilik tambang yang tewas dalam kasus di Cigudeg tersebut bukan berasal dari Bogor, melainkan dari Kabupaten Lebak, Banten.
Berita Terkait
-
Warga Bogor Merapat! Ada 3 Link DANA Kaget Spesial Siap Bikin Dompet Tebal Sore Ini
-
Beasiswa Dokter Rudy Susmanto: Harapan Baru bagi Calon Tenaga Medis Berprestasi di Pedesaan
-
Sidekah Bumi Bogor: Tradisi Abad 17 Bertransformasi Jadi Penggerak Ekonomi
-
Hutan Lindung Bogor Digeruduk Penambang Ilegal: 7 Alat Berat Disita, 8 Pelaku Diamankan
-
Hasil SM IPB 2025 Eligible SNBP dan Skor UTBK Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek dan Registrasi
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029
-
Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal
-
Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism
-
Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota