SuaraBogor.id - Penambang ilegal di Hutan Gunung Karang Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jawa Barat dilakukan penindakan langsung oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Kemenhut menindak langsung pertambangan ilegal di Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Gunung Karang tersebut setelah sebelumnya sudah mendapatkan teguran keras dalam bentuk surat.
"Hari ini kami melakukan operasi penindakan terhadap pertambangan ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Sungai Bekasi," ujar Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkumhut Kemenhut Rudianto Saragih Napitu, dilansir dari Antara.
Menurut dia, pada lokasi tersebut terdapat empat titik yang diperkirakan sudah terbuka ada sekitar 50 hektare.
"Di lokasi kita terakhir ini di sekitar operasinya hari ini, kita temukan tujuh alat berat. Tujuh alat berat ini lagi dipindahkan untuk diangkut dan kita sudah mengamankan delapan orang untuk diambil keterangannya," katanya.
Sebagaimana disampaikan sebelumnya, operasi dilakukan dalam rangka penyelamatan DAS Bekasi, Ciliwung dan Cisadane.
Ditjen Gakkumhut Kemenhut sudah melakukan operasi penertiban vila-vila yang sebelumnya telah dinaikkan statusnya enam penyelidikan dan sekarang itu sudah diproses penyidikan.
Kemudian juga Ditjen Gakkumhut sudah melakukan operasi penindakan terhadap satu perusahaan tambang di daerah Bogor. Dan kali ini melakukan operasi penertiban tambang ilegal di daerah Bogor bagian selatan.
"Dari empat titik ini sebenarnya sebelumnya telah kita kasih surat peringatan dua kali dan sudah kita informasikan ini pelaku pelanggaran. Tetapi memang pada lokasi ini masih tetap bandel sehingga kita lakukan upaya penertiban," kata Rudianto.
Baca Juga: Hasil SM IPB 2025 Eligible SNBP dan Skor UTBK Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek dan Registrasi
Nantinya pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 di mana akan dikenakan sanksi pidana minimal lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui berbagai langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan.
Penertiban kawasan hutan difokuskan pada daerah-daerah hulu daerah aliran sungai (DAS), sebagai langkah pencegahan kerusakan hutan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Hasil SM IPB 2025 Eligible SNBP dan Skor UTBK Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek dan Registrasi
-
Heboh Video Pesta Gay Digerebek, Kasat Reskrim Polres Bogor Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hut Bhayangkara ke-79 di Bogor: Ada Makanan, Perpanjangan SIM Gratis Hingga Konser Meriah
-
Viral Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Digerebek Polisi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Dedie A Rachim Kocok Ulang Kabinet Pemkot Bogor, 19 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Puskesmas Cisarua Disorot: Obat BPJS Sering Kosong, Gaya Kepemimpinan 'Raja Kecil' Mencuat
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
-
Rancabungur Jadi Pusat Atlet Dunia, Kemenpora Siapkan Rp5 Triliun Bangun Akademi Olahraga di Bogor
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur