SuaraBogor.id - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan dimanjakan oleh Polres Bogor, Selasa 1 Juni 2025.
Pasalnya, saat ini Polres Bogor tengah mengadakan Pesta Rakyat yang dipusatkan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengundang seluruh warga Kabupaten Bogor untuk hadir dan berpartisipasi dalam berbagai rangkaian acara yang dikemas dengan nuansa kebersamaan dan pelayanan publik yang ramah.
Dalam pesta rakyat ini, sejumlah kegiatan menarik telah disiapkan untuk masyarakat.
Mulai dari makan gratis bagi pengunjung, program perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa biaya untuk 100 orang pertama, hingga layanan perpanjangan SIM gratis khusus warga yang lahir di bulan Juli.
"Kami ingin momen peringatan Hari Bhayangkara ini menjadi ajang kedekatan antara Polri dan masyarakat. Selain merayakan, kami juga ingin memberikan manfaat nyata," ujar AKBP Rio, kepada wartawan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengikuti layanan SIM gratis agar datang lebih awal dan membawa dokumen persyaratan sesuai aturan yang berlaku, mengingat kuota terbatas.
Tidak hanya kegiatan di siang hari, acara akan berlanjut hingga malam dengan suguhan panggung hiburan rakyat mulai pukul 19.00 WIB.
Sejumlah artis dijadwalkan tampil, seperti Yeyen Lydia, Akbar Kobar, Bemby Putuanda, dan Ndar Boy. Seluruh rangkaian acara ini terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya.
Baca Juga: Viral Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Digerebek Polisi, Sejumlah Orang Diamankan
Dengan semangat “Polri Presisi”, peringatan HUT Bhayangkara ke-79 ini diharapkan menjadi ajang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat Kabupaten Bogor.
Bhayangkara
Bhayangkara merupakan pasukan elit pada jaman kerajaan Majapahit yang dibentuk pada tahun 1293 sebagai pasukan elit keamanan kerajaan.
Pasukan Bhayangkara memiliki pengaruh besar bagi Kerajaan, karena selalu ikut andil dalam invasi, menjaga keselamatan sekaligus pengawal pribadi Raja serta keluarga kerajaan, menjaga keamanan dan ketertiban rakyat serta sebagai penegakan hukum kerajaan agar tidak muncul gangguan kepada kekuasaan Raja.
Berlanjut pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.
Pada 1867, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka. Wewenang operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung).
Berita Terkait
-
Viral Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Digerebek Polisi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Dedie A Rachim Kocok Ulang Kabinet Pemkot Bogor, 19 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik
-
Jalan di Bogor Barat dan Timur Bakal Makin Mulus, 103 Proyek Siap Digarap
-
Kisah Unik Kadis PUPR Bogor, Dilantik Bupati saat Tunaikan Ibadah Haji di Mekkah
-
Masjid Raya Kabupaten Bogor Rampung Akhir Tahun, Miliki Menara Mirip Clock Tower Makkah
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja