SuaraBogor.id - Pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) terancam dipenjara, lantaran ulah yang dilakukan yakni memberikan makan sampah plastik ke Kuda Nil.
Untuk diketahui, sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan pengunjung atau wisatawan dari dalam mobol memberikan makan tidak layak kepada Kuda Nil.
Video viral itu saat ini tengah menjadi sorotan dan kecaman dari netizen. Pasalnya, pengunjung itu bukan memberikan makanan yang baik, tapi sampah plastik dengan cara dilempar ke Kuda Nil.
Manajemen Taman Safari Indonesia mengingatkan kepada pengunjung terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Satwa sehubungan ulah salah satu pengunjung yang memberikan makan kuda nil sampah plastik.
"Satwa yang ada di Taman Safari Indonesia termasuk satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Satwa," ungkap Senior Vice President Marketing Taman Safari Indonesia Group Alexander Zilkarnain.
Alexander menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya ini dapat berimplikasi hukum jika pengunjung Taman Safari Indonesia tidak menaatinya.
"Kami berharap kejadian ini tidak terluang kembali karena tentu ada sanksi yang diberikan kepada pengunjung dalam bentuk teguran, dikeluarkan dari lokasi, kemudian dan diinformasikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Kejadian pada hari Kamis (20/6), petugas kesehatan hewan Taman Safari Bogor saat itu dengan sigap mengeluarkan kantung plastik dari mulut kuda nil.
"Terima kasih kepada netizen yang sudah menginformasikan mengenai hal ini. Dengan segera dan sigap, petugas kami melakukan langkah-langkah tertentu," ungkap Alexander.
Baca Juga: RS Marzoeki Mahdi Siap Tampung Pecandu Judi Online: Bantu Kembali ke Jalur Benar
Ia memastikan bahwa saat ini kuda nil tersebut dalam kondisi sehat berkat penanganan sigap dari petugas.
"Kondisi kuda nilnya saat ini baik, tidak terpengaruh kejadian kemarin karena segera diambil dan langsung diberikan penanganan dan mitigasi yang tepat. Sudah biasa perawatan yang kami lakukan," kata dia. [Antara].
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Truk Ayam Terguling di Jalan Tegar Beriman, Arus Lalu Lintas Cibinong Lumpuh Sore Ini
-
BRI Rayakan Imlek Prosperity 2026 dengan Nuansa Eksklusif Tahun Kuda Api
-
Ucapkan Selamat Tinggal Macet! Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita Mulai Dibangun
-
Ini 4 Lokasi Takjil Paling Lengkap dan Murah untuk Buka Puasa di Ciawi Bogor
-
Langka! Cap Go Meh Bogor 2026, Saat Budaya Tionghoa Berpadu Syahdu dengan Buka Puasa Ramadan