SuaraBogor.id - Pecandu judi online di Kota Bogor perlu direhabilitasi di rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Rusli Prihatevy.
Rusli Prihatevy mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu berkoordinasi dengan rumah sakit yang bisa melakukan rehabilitasi terhadap pecandu judi online.
"Mereka harus direhabilitasi, karena mereka sudah kecanduan. Selain rehabilitasi, edukasi masif dan berkelanjutan juga dilakukan bekerja sama dengan dengan aparatur wilayah RT/RW dan tokoh masyarakat," kata Rusli Prihatevy.
Menurutnya, perlu ada langkah cepat yang disiapkan dalam menghadapi situasi maraknya judi online belakangan ini. Selain Pemkot Bogor sedang meminta data resmi terkait kasus judi online dari dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca Juga: Elektabilitas Jaro Ade Ada di Posisi Teratas Survei Ls Vinus, Ungguli Rudy Susmanto
Berdasarkan laporan dari PPATK, Kota Bogor menduduki peringkat kedua sebagai kota/kabupaten dengan nilai transaksi judi online tertinggi yang mencapai Rp612 miliar.
Khusus di Bogor, Kecamatan Bogor Selatan menjadi peringkat pertama sebagai kecamatan dengan nilai transaksi tertinggi se-Indonesia dengan nilai mencapai Rp349 miliar.
Rusli yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bogor Selatan, menyebut ada beberapa poin penting yang harus dijalankan dalam menghadapi fenomena judi online.
Pertama, dengan memutus akses situs judi online yang saat ini tengah dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, perlu juga menyiapkan payung hukum yang jelas, lalu peran serta seluruh stakeholder dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam hal pencegahan dan penanggulangan judi online.
Baca Juga: Pengalihan Arus Menuju Rest Area Puncak Mulai Diuji Coba Hari Ini
"Perlu ada payung hukum yang mengatur di Kota Bogor, sehingga menggelorakan imbauan atau public hiring yang didorong program khusus dalam edukasi masyarakat," paparnya.
Lebih lanjut, Rusli menegaskan dengan tiga fungsi yang dimiliki DPRD Kota Bogor, penanggulangan dan pencegahan fenomena judi online bisa dilakukan dengan catatan Pemerintah Kota Bogor dan seluruh stakeholder serius dalam menanganinya.
"Kami ada tiga fungsi yang bisa dijalankan dan itu akan kami maksimalkan agar fenomena judi online di Kota Bogor bisa dihapuskan," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Elektabilitas Jaro Ade Ada di Posisi Teratas Survei Ls Vinus, Ungguli Rudy Susmanto
-
Pengalihan Arus Menuju Rest Area Puncak Mulai Diuji Coba Hari Ini
-
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram Promosikan Judi Online, Raup Jutaan Rupiah Per Minggu
-
Haji Asal Kabupaten Bogor Meninggal di Tanah Suci Bertambah, Jumlahnya Jadi Dua Orang
-
Nasib Mahasiswi Bogor Tergiur Uang Haram, Baru Jadi Brand Ambassador Judi Online Malah Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Trading dengan Broker Forex BAPPEBTI Lebih Aman bagi Trader Indonesia
-
Bagaimana Cara Jitu Agar Anak Tidur Malam di Bawah Jam 10 ?
-
5 Mobil Bekas Terlaris di Indonesia dengan Harga di Bawah Rp 100 Juta, Cek Daftarnya di Sini
-
Ingin Kuliah Gratis? Ini Daftar Lengkap Beasiswa Yang Bisa Kamu Kejar: Siap Wujudkan Mimpimu
-
Panduan Lengkap Memilih Pemanas Air yang Tepat untuk Rumah