SuaraBogor.id - BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan usai adanya keluhan dari masyarakat terkait sertifikat tanah yang belum terbit.
Keluhan yang dirasakan warga itu sudah bertahun-tahun. Pasalnya, sertifikat tanah diteritkan BPN Kabupaten Bogor itu belum juga jadi.
Masalah sulitnya untuk mendapatkan sertifikat tanah itu salah satunya dirasakan salah satu warga Kabupaten Bogor, Andre Grafe Sandi.
Dia mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah meski semua proses tahapan untuk sertifikat itu sudah dilakukan sejak lama oleh BPN Kabupaten Bogor.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Bogor untuk segera mungkin mendapatkan sertifikat tanah yang sudah bertahun tahun belum juga keluar.
"Saya sudah lima tahun lamanya menunggu sertifikat tanah diserahkan, tapi hingga detik ini belum juga keluar keluar, pas ditanya ke orang BPN katanya lagi dilakukan pengecekan, jawabannya gitu terus," katanya kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Andre mengatakan, bahwa sertifikat tanahnya sudah rampung diselesaikan. Bahkan berkas tanda terima dokumen sudah dipegang keluarganya sejak 2020 silam.
"Katanya sedang dicek karena ada pengaduan. Padahal tante saya selaku pemilik tanah sudah meninggal empat tahun lalu, lantas pengaduan dari siapa? tidak jelas informasinya," ungkap Andre.
Diketahui, dalam surat tanda terima dokumen yang dipegangnya atas nama pemohon Bustami, yang beralamatkan Cimanggu Lamping, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Punya Peluang Besar Maju Jadi Cawagub Aceh
Hal serupa juga ternyata dirasakan salah satu warga Jakarta Timur, Henki Kurniawan (51), mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanahnya yang telah diurusnya sejak Agustus 2023.
Tanah yang dimilikinya seluas 3.650 meter persegi (m2) itu berada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Pengajuan sertifikat saya berdasarkan girik yang saya miliki. Awalnya berjalan lancar sampai semua syarat hingga pengukuran sudah dilakukan petugas BPN. Namun sudah satu tahun sertifikat tak juga bisa kami dapatkan," kata Hengki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita
-
Damkar Ciomas Bawa Mobil Tempur Cuma Buat Isi Kolam Renang Bocah yang Nangis Kejer
-
Damkar Bogor Gandeng Media Jadi Jembatan Edukasi Tanggap Bencana dan Bahaya Kebakaran
-
3 Rekomendasi Botol Minum Sepeda Terbaik 2026, Harga Mulai Rp50 Ribuan
-
BRI Salurkan Bonus dan Literasi Keuangan untuk Atlet SEA Games 2025