SuaraBogor.id - KPU Kabupaten Bogor menetapkan bahwa tidak ada calon Bupati Bogor perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor November mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil Pleno verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap dukungan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
Pasalnya, Gunawan Hasan diberikan kelonggaran waktu untuk mengupload dukungan calon yang kurang ke aplikasi Silon selama 2x24 jam sampai Jumat 28 Juni 2024 lalu.
Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah memaparkan bahwa hasil Pleno KPU yang dilangsungkan pada Jumat 28 Juni 2024 malam hari, menyatakan pasangan Gunawan-Rudi tidak memenuhi syarat (TMS).
"KPU Pleno, kalo MS (memenuhi syarat) lanjut verfak, kalo TMS statusnya dikembalikan," kata dia, Senin (1/7/2024).
"Jumlah data pendukung yang MSnya sepertinya belum memenuhi jumlah minimal. Jadi TMS," lanjutnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Bakal Calon Bupati Bogor jalur independen Gunawan Hasan mengaku terdzolimi atas hasil Pleno verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor.
"Saya dapat informasi intinya saya tidak bisa lanjut lewat independen. karna itu terzolimi adapun hal-hal kenapa terzoliminya, itu nanti saya akan buka semuanya," kata Gunawan Hasan.
Ia mengaku akan membuka kepada publik betapa bobrok KPU Kabupaten Bogor selama ia menjalankan rangkaian pendaftaran sebagai calon Independen.
Baca Juga: Terkuak Motif Pengamen Bunuh Lansia di Bogor, Sakit Hati Ditanya Mau Makan Apa
"Iya semua kebobrokannya saya akan buka itu nanti," tegas dia.
Kendati demikian, Gunawan Hasan belum memberikan keterangan kapan dugaan kebobrokan KPU Kabupaten Bogor itu akan ia sampaikan ke publik.
"Saya gabisa jawab dulu, ya intinya saya gabisa maju karna saya terzolimi adapun nanti akan saya buka pada waktunya karna ini walaupun bagaimana saya jaga kondusif juga," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Pengamen Bunuh Lansia di Bogor, Sakit Hati Ditanya Mau Makan Apa
-
2 Selebgram Cantik di Bogor Ditangkap Polisi atas Dugaan Promo Judi Online dan Konten Asusila: Motif Ekonomi Jadi Alasan
-
Kobaran Api Melalap Dua Blok di Pasar Induk Tekum Bogor, Sulit Padamkan Karena Kekurangan Air
-
Masalah Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Tak Kunjung Usai, Warga Mengeluh Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor