SuaraBogor.id - KPU Kabupaten Bogor menetapkan bahwa tidak ada calon Bupati Bogor perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor November mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil Pleno verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan terhadap dukungan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto.
Pasalnya, Gunawan Hasan diberikan kelonggaran waktu untuk mengupload dukungan calon yang kurang ke aplikasi Silon selama 2x24 jam sampai Jumat 28 Juni 2024 lalu.
Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah memaparkan bahwa hasil Pleno KPU yang dilangsungkan pada Jumat 28 Juni 2024 malam hari, menyatakan pasangan Gunawan-Rudi tidak memenuhi syarat (TMS).
"KPU Pleno, kalo MS (memenuhi syarat) lanjut verfak, kalo TMS statusnya dikembalikan," kata dia, Senin (1/7/2024).
"Jumlah data pendukung yang MSnya sepertinya belum memenuhi jumlah minimal. Jadi TMS," lanjutnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Bakal Calon Bupati Bogor jalur independen Gunawan Hasan mengaku terdzolimi atas hasil Pleno verifikasi administrasi perbaikan yang dilakukan KPU Kabupaten Bogor.
"Saya dapat informasi intinya saya tidak bisa lanjut lewat independen. karna itu terzolimi adapun hal-hal kenapa terzoliminya, itu nanti saya akan buka semuanya," kata Gunawan Hasan.
Ia mengaku akan membuka kepada publik betapa bobrok KPU Kabupaten Bogor selama ia menjalankan rangkaian pendaftaran sebagai calon Independen.
Baca Juga: Terkuak Motif Pengamen Bunuh Lansia di Bogor, Sakit Hati Ditanya Mau Makan Apa
"Iya semua kebobrokannya saya akan buka itu nanti," tegas dia.
Kendati demikian, Gunawan Hasan belum memberikan keterangan kapan dugaan kebobrokan KPU Kabupaten Bogor itu akan ia sampaikan ke publik.
"Saya gabisa jawab dulu, ya intinya saya gabisa maju karna saya terzolimi adapun nanti akan saya buka pada waktunya karna ini walaupun bagaimana saya jaga kondusif juga," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Terkuak Motif Pengamen Bunuh Lansia di Bogor, Sakit Hati Ditanya Mau Makan Apa
-
2 Selebgram Cantik di Bogor Ditangkap Polisi atas Dugaan Promo Judi Online dan Konten Asusila: Motif Ekonomi Jadi Alasan
-
Kobaran Api Melalap Dua Blok di Pasar Induk Tekum Bogor, Sulit Padamkan Karena Kekurangan Air
-
Masalah Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Tak Kunjung Usai, Warga Mengeluh Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Indra Sjafri Ungkap 'Penyakit' Turunan Garuda Muda
-
9 Ribu Pegawai Paruh Waktu di Bogor Diberi Peringatan Keras: Jangan Gadai SK
-
Debut Kapten Timnas U-22 Ivar Jenner: Indonesia Dipermalukan Mali 0-3 di Stadion Pakansari
-
Gus Ipul Ungkap Satu Faktor Kunci Keberhasilan Program Kesejahteraan
-
Bentuk Raperda Baru, DPRD Kota Bogor Dukung Capaian RPJMD 2025 - 2030