SuaraBogor.id - Selebgram cantik dengan pengikut 14.000 follower mengaku aman mempromosikan situs judi online karena masih banyak di lingkungannya yang melakukan hal serupa.
Hal itu disampaikan IP, salah satu dari empat yang mempromosikan situs judi online ditangkap Polres Bogor selama satu pekan terakhir.
IP mengaku sudah menjalankan promosi judi online itu sejak satu tahun yang lalu pada Instagram miliknya sendiri.
"Kurang lebih satu tahun," jelas IP, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Penataan Puncak Berlanjut Hingga 2025, Para PKL Dapat Janji Manis dari Pemkab dan DPRD Bogor
IP mengaku sudah ada aturan tersendiri dalam mendapatkan uang hanya dengan mempromosikan situs judi online itu.
"Semua udah dapet rulesnya tinggal ikut aja," papar dia.
Menurutnya, ia masih merasa aman mempromosikan judi online. Sebab, masih banyak rekannya yang tidak ditangkap polisi karena mempromosikan hal serupa dengannya.
"Karena banyak lingkungan saya yang masih promosi, jadi saya mikirnya (aman) karena kaya masih banyak yang promosi," jelas dia.
Selegram asal Bogor itu menyadari bahwa perbuatannya melanggar hukum. Namun, ia terpaksa melakukan itu karena pengangguran.
Baca Juga: Ini Motif 4 Selebgram Cantik Bogor Nekat Jualan Judi Online
"Pengangguran, uangnya untuk sehari-hari dan bantu keluarga," jelas dia.
Sementara, Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan bahwa para pelaku, mendapatkan tawaran langsung dari pemilik situs ke akun Instagram mereka.
"Yang mengajak mereka itu untuk bekerja sebagai orang yang mempromosikan judi online, jadi mereka mendapat tawaran dari nomor-nomor random, yang masuk lewat pesan WhatsApp atau melalui pesan di direct massage Instagram," jelas dia.
Para promotor, kata dia, mendapatkan keuntungan sekitar Rp600 hingga Rp900 per bulan dengan hanya mempromosikan situs judi online.
Atas perbuatannya, para selegram cantik itu disangkakan dengan pasal pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 2 UUD ITE nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua UUD tahun 2008 tentang informasi dan transaksi dan elektronik.
"Para pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun" tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Hari Ini, Contraflow Diberlakukan di Tol Jagorawi Arah Puncak
-
Wajib Coba! Bakso Seuseupan, Ikon Kuliner Lebaran Bogor Sejak 1984
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti