Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 02 Juli 2024 | 20:07 WIB
Sejumlah pedagang melakukan penolakan saat petugas akan menertibkan lapak mereka di kawasan Puncak, Bogor -Antara-

SuaraBogor.id - Penataan kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat nampaknya berlanjut hingga 2025, usai Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor kembali menganggarkan program tersebut.

Bahkan, para PKL di kawasan Puncak Bogor mendapatkan janji manis dari Pemkab dan DPRD yang akan memberikan tempat terbaik, dengan menempatkan di Rest Area Gunung Mas.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu telah melakukan langkah terukur dalam menata Kawasan Wisata Puncak, yakni dengan menertibkan PKL.

Menurut dia, langkah tersebut adalah hal yang patut diapresiasi. Salah satu bentuk dukungan dari DPRD yaitu melanjutkan penataan Puncak dengan menganggarkan kebutuhan infrastrukturnya.

Baca Juga: Solusi Kemacetan Puncak Bogor, Pengamat: Harus Ada Rute Angkutan Baranangsiang-Rest Area Gunung Mas

"Pak Pj Bupati sudah mempersiapkan hadiah untuk kepala daerah terpilih nanti. Salah satunya penertiban PKL. Beliau meninggalkan legacy, meninggalkan warisan penataan Puncak, sehingga kita harus melanjutkan dan memastikan PKL yang belum dapat tempat agar ditempatkan di tempat yang terbaik," kata dia.

Rudy menekankan bahwa program kegiatan tahun ini dan 2025 harus dijalankan secara seksama sesuai dengan tujuannya.

"Kami mempunyai semangat yang sama. Ke depan jangan ada lagi masyarakat yang mengeluh jalan rusak. Kami di DPRD meminta jajaran ASN di Kabupaten Bogor memperhatikan masyarakat," ujar Rudy.

Sementara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di tempat yang sama menerangkan bahwa hasil dari rakor bersama DPRD Kabupaten Bogor ini akan dilaksanakan oleh kepala daerah selanjutnya.

"Apa-apa yang menjadi kebutuhan itu kita akomodir dalam APBD 2025 yang nantinya dilaksanakan oleh kepala daerah definitif," kata Asmawa.

Baca Juga: Target Selanjutnya Asmawa Usai Tertibkan PKL, Vila Liar Puncak Bakal Disikat Habis

Menurut dia, sebagai wilayah yang masuk dalam aglomerasi Jabodetabekjur, Kabupaten Bogor memiliki kewajiban untuk melakukan penyesuaian dengan rencana pembangunan dari pemerintah pusat, mulai sektor pendidikan, kesehatan hingga bagaimana meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan ekonominya.

"Momentumnya adalah kita ingin melihat apa yang dibutuhkan hari ini oleh masyarakat. Baik infrastruktur, SDM dan ekonomi," ujarnya. [Antara].

Load More