SuaraBogor.id - Ada sebanyak 360 pedagang Pasar Jambu Dua, Kota Bogor, Jawa Barat diminta untuk pindah ke gedung baru, lantaran pembangunan sudah hampir rampung.
Direktur Utama Perumda PPJ Jenal Abidin mengatakan, saat ini pembangunan Pasar Jambu Dua sudah mencapai 98 persen.
Artinya, dalam waktu dekat ini ratusan pedagang yang saat ini menempati tempat penampungan sementara harus segera pindah ke gedung baru.
Perumda PPJ pun memberi waktu kepada pedagang untuk bersiap dan membereskan barang dagangannya mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2024.
“Sampai sekarang pedagang masih beres-beres kios dan losnya. Kami kasih waktu sampai 12 Juli,” kata Jenal.
Setelah para pedagang menempati gedung baru, Jenal mengatakan, TPS akan langsung dibongkar ditargetkan pada 13 hingga 15 Juli 2024.
“Jadi menunggu pedagang itu beres dulu, baru kami bongkar. Mudah-mudahan tanggal 12 cepat semuanya bisa beres-beres di dalam bisa segera kami bongkar,” ujarnya pula.
Jenal menyampaikan, sejauh ini koordinasi antara Perumda PPJ dan para pedagang Pasar Jambu Dua berlangsung baik. Ia menyebut, para pedagang pun memahami dan menyepakati tanggal yang disediakan Perumda PPJ untuk pindah ke gedung baru.
“Kecuali misalkan ada pedagang yang harus memindahkan mesin, kemudian membuat rak-rak yang agak rumit di kios atau losnya kami tetap kasih waktu,” katanya lagi. [Antara].
Baca Juga: Kota Bogor Bercahaya, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor 1 Muharram
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan