SuaraBogor.id - Sebanyak 160 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat terancam dibongkar kembali oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, target pada penertiban PKL Puncak Bogor tahap kedua ada sebanyak 160 lapak.
Menurut dia, sebelumnya pemilik 160 lapak tersebut mengaku mengantongi izin sehingga lolos pada penertiban tahap pertama yang dilakukan Senin (24/6).
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) telah meninjau kembali legalitas 160 lapak itu, termasuk Warpat dan Liwet Asep Stroberi eks Rindu Alam.
Baca Juga: 20 Jenis Pelayanan Publik Tersedia di Rest Area Gunung Mas Puncak, Termasuk Urus KTP dan Samsat
"Masih ada 160 lapak lagi karena sempat bersengketa hukum untuk perizinannya. Kami menunggu surat perintah pembongkaran dari DPKPP," ungkapnya.
Anwar menargetkan penertiban tahap dua ini paling lambat dilakukan Agustus 2024 atau sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Pada penertiban lapak pedagang tahap satu, Pemerintah Kabupaten Bogor meratakan 331 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 181 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 131 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepub memimpin langsung penertiban PKL di Kawasan Puncak pada Senin (24/6), meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang kaki lima.
Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di kawasan wisata Puncak akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Baca Juga: Dear Wisatawan, 341 Titik PJU Jadi Solusi Penerangan Sepanjang Jalur Puncak Bogor
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
5 Tempat Wisata di Rantau Prapat untuk Liburan dan Wisata Air yang Kids Friendly
-
Bukan Cuma Pemandangan, Ini 5 Makanan Khas Kopeng yang Harus Dicicipi Wisatawan
-
Kisah Cinta Terlarang Membuka Pintu bagi Ekowisata Gunung Tangkuban Perahu
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
-
4 Tempat Wisata Favorit Indramayu, Dedi Mulyadi Minta Lucky Hakim Ajak Anak Main di Daerah Sendiri
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Rumah di Bogor Ludes Saat Pemilik Hendak Merokok
-
Catat! Ini Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat: Harus Punya Tanah Minimal 5 Hektare
-
Penampakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu di Bogor, dari Alat Cetak Hingga Bahan Baku
-
Waspada! Ada Pabrik Uang Palsu Rp3,3 Miliar di Bogor
-
Dedie A Rachim Laporkan Kondisi Jalan Longsor Batutulis ke Wamen PU, Ajukan Opsi Jalur Baru