Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:25 WIB
Sejumlah kendaraan memadati jalan raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/4/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan membuat Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 341 di Jalur Puncak pasca penertiban PKL.

Pemasangan PJU itu akan dilakukan dari mulai Gadog hingga dengan Warpat, perbatasan Cianjur. Pasalnya, dari 341 PJU itu, 214 diantaranya sudah mulai diaktifkan.

“Ada 124 yang belum menyala, kemarin kita sudah lakukan perawatan terhadap 50 PJU yang belum meyala. Hari ini akan ditambah 50 PJU lagi yang akan kita perbaiki, untuk di dalam rest area delapan titik sudah kita bangun kolaborasi dengan PT. Sayaga Wisata,” kata Plh. Kepala Dishub Kabupaten Mustakim, Kamis (4/7/2024).

Selain PJU, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor juga akan melengkapi fasilitas di Rest Area Gunung Mas Puncak seperti perlengkapan mulai dari barier, cone, penunjuk arah dan penambahan lahan parkir.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Sulap Lokasi Bekas Lapak PKL Puncak Bogor

“Akan segera kita lengkapi, untuk kenyamanan dan optimalisasi kawasan Puncak ini,” papar dia.

Mustakim menjelaskan, penataan kawasan rest area Gunung Mas itu juga dilakukan karena pemberlakuan satu arah atau one way akan akan dipusatkan di titik depan rest area.

“Alhamdulillah dari Polres merespon baik dan sangat membantu, untuk penerapannya sedang kita analisa dan evaluasi kebutuhan-kebutuhannya,” jelas dia.

Load More