SuaraBogor.id - Isu soal ketidaklayakan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada tengah jadi perbincangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut usai DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila
Nampaknya hal itu menjadi sorotan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Orang nomor dua di Tanah Air itu meminta agar KPU RI melakukan pembenahan atau berbenah diri.
"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa.
Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut Wapres, penyelenggaraan Pilkada serentak adalah yang terpenting.
"Kalau perlu ditambah misalnya ada yang satu keluar, ditambah tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih penting saja," kata Wapres.
Menurut Wapres, KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan per orangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah.
Apalagi, Pilkada merupakan agenda nasional, sehingga tidak mungkin membentuk lembaga baru untuk menyelenggarakan Pilkada serentak.
"Karena masalah Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru," kata Wapres.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menilai kasus dugaan tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.
Baca Juga: Gagal Jadi Calon Bupati Bogor Jalur Independen, Gunawan Hasan Ancam Bongkar Kebobrokan KPU
Wapres menilai dugaan tindakan yang dilakukan Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.
Hasyim Asy'ari dilaporkan melakukan dugaan tindakan asusila berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Skema Pagar Dedie Rachim Bikin Waswas, Warga RE Martadinata Minta JPO Dulu Sebelum Ditutup
-
Pertamax Cuma Turun Rp300 Per-Liter, Pengendara Mengeluh: Kurang Berasa, Kemarin Naiknya Gede
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Wirausaha untuk Bangun Usaha Produktif