SuaraBogor.id - Isu soal ketidaklayakan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada tengah jadi perbincangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut usai DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila
Nampaknya hal itu menjadi sorotan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Orang nomor dua di Tanah Air itu meminta agar KPU RI melakukan pembenahan atau berbenah diri.
"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa.
Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut Wapres, penyelenggaraan Pilkada serentak adalah yang terpenting.
"Kalau perlu ditambah misalnya ada yang satu keluar, ditambah tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih penting saja," kata Wapres.
Menurut Wapres, KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan per orangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah.
Apalagi, Pilkada merupakan agenda nasional, sehingga tidak mungkin membentuk lembaga baru untuk menyelenggarakan Pilkada serentak.
"Karena masalah Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru," kata Wapres.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menilai kasus dugaan tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.
Baca Juga: Gagal Jadi Calon Bupati Bogor Jalur Independen, Gunawan Hasan Ancam Bongkar Kebobrokan KPU
Wapres menilai dugaan tindakan yang dilakukan Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.
Hasyim Asy'ari dilaporkan melakukan dugaan tindakan asusila berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Nostalgia Bersepeda dengan Gaya, Rekomendasi Sepeda Federal Lady Klasik dan Modifikasi Terbaru
-
Magis Ayah dan Anak: Indra Lesmana dan Eva Celia Pukau Panggung Jazz Hujan Bogor
-
Sejak 2015, BRI Telah Salurkan KUR Rp1.435 Triliun ke 46,4 Juta Penerima
-
5 Rekomendasi Sepeda Stylish dan Nyaman untuk Ibu-Ibu Modern
-
Masuk ke Dunia Satwa Liar Lewat Immerzoa, Daya Tarik Baru Museum Zoologi Bogor yang Wajib Dikunjungi