SuaraBogor.id - Isu soal ketidaklayakan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada tengah jadi perbincangan masyarakat Indonesia. Hal tersebut usai DKPP memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas dugaan tindakan asusila
Nampaknya hal itu menjadi sorotan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Orang nomor dua di Tanah Air itu meminta agar KPU RI melakukan pembenahan atau berbenah diri.
"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan," kata Wapres dalam keterangan persnya usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa.
Wapres pun mempertimbangkan penambahan anggota KPU setelah dipecatnya Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Menurut Wapres, penyelenggaraan Pilkada serentak adalah yang terpenting.
"Kalau perlu ditambah misalnya ada yang satu keluar, ditambah tapi dengan apa yang ada menurut saya penyelenggaraan Pilkada-nya lebih penting saja," kata Wapres.
Menurut Wapres, KPU merupakan instansi yang bekerja secara tim, bukan per orangan, sehingga saat ada oknum dari instansi tersebut yang tersandung kasus, tidak membuat seluruh lembaga bersalah.
Apalagi, Pilkada merupakan agenda nasional, sehingga tidak mungkin membentuk lembaga baru untuk menyelenggarakan Pilkada serentak.
"Karena masalah Pilkada kan sudah menjadi agenda nasional dan tidak mungkin membentuk KPU baru," kata Wapres.
Dalam kesempatan sebelumnya, Wapres menilai kasus dugaan tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas.
Baca Juga: Gagal Jadi Calon Bupati Bogor Jalur Independen, Gunawan Hasan Ancam Bongkar Kebobrokan KPU
Wapres menilai dugaan tindakan yang dilakukan Hasyim Asy'ari menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, terutama yang memegang kekuasaan agar tidak terjadi kembali tindakan tidak bermoral tersebut di lembaga lain.
Hasyim Asy'ari dilaporkan melakukan dugaan tindakan asusila berdasarkan pengaduan CAT, seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, yang mengaku dipaksa melakukan hubungan seksual dengannya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser
-
Kado Ultah ke-40 Bupati Bogor: 25.000 Pohon Ditanam ASN
-
'Hujan Semen' Kembali Guyur Warga Citeureup, Ini Penjelasan Indocement dan Pemda Bogor