Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 18 Juli 2024 | 11:25 WIB
Ilustrasi prapendaftaran PPDB atau Jalur Prestasi Rapor Bermasalah, 51 Siswa di Depok Gagal Masuk SMAN, Ini Respon Disdik (Freepik)

SuaraBogor.id - Ada sebanyak 51 calon peserta didik baru yang dianulir penerimaannya di SMAN saat PPDB jalur Prestasi Rapor, lantaran terbongkarnya skandal 'cuci rapor'.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memastikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi agar 51 siswa itu bisa masuk sekolah di swasta.

"Ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan agar anak-anak tersebut bisa bersekolah," kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno, Kamis (18/7/2024).

Sutarno menjelaskan hingga Rabu (17/7) pukul 16.00 WIB ada tiga siswa yang belum dapat bersekolah dan pihaknya akan membantu untuk dapat sekolah swasta sesuai dengan keinginan mereka.

"Kami terus memantau agar 51 siswa ini dapat bersekolah secepatnya. Jangan sampai mereka tidak dapat sekolah," kata Sutarno.

Menurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya. "Namun semuanya tetap kami pantau, evaluasi, dan monitoring terus agar anak-anak dapat bersekolah," ujarnya.

Sutarno juga menjelaskan bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau dari tatanan kepegawaian, nanti ada hal-hal harus dilakukan pembinaan atau sanksi, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan kepegawaian," katanya.

Sebelumnya Disdik Jawa Barat (Jabar) membatalkan penerimaan 51 calon peserta didik tingkat SMAN Kota Depok pada PPDB Tahap II melalui jalur Prestasi Rapor

Plt Kepala Kantor Cabang Disdik Jabar Wilayah II Kota Bogor-Depok Abur Mustikawanto ketika dikonfirmasi ANTARA Selasa membenarkan kasusnya karena adanya perubahan nilai rapor jadi lebih tinggi dari nilai sebenarnya yang dilakukan oleh pihak SMP.

Abur menjelaskan nantinya kekosongan calon peserta didik akan diisi di peringkat bawahnya. "Mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Sebanyak 51 CPD yg dibatalkan terdapat pada delapan satuan pendidikan di Kota Depok, yaitu SMAN 1 (21 siswa), SMAN 2 (1 siswa), SMAN 3 (5 siswa), SMAN 4 (1 siswa), SMAN 5 (4 siswa) , SMAN 6 (8 siswa), SMAN 12 (5 siswa), dan SMAN 14 (2 siswa). [Antara].

Baca Juga: Skandal 'Cuci Rapor; Terbongkar! 51 Siswa Kehilangan Kursi di SMA Negeri Depok

Load More