SuaraBogor.id - Sebuah wahana dan rumah makan milik PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar yang saat ini tengah dibangun di kawasan Puncak Bogor nampaknya tak memiliki izin.
Hal tersebut membuat geram Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Bahkan dia meminta agar tidak serampangan dalam mengembangkan usaha di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor untuk PT Jaswita tersebut.
"Dalam pertemuan tadi kita sudah menegaskan bahwa pengembangan dan pembukaan usaha wilayah itu rujukannya adalah tata ruang, panglima sebagai penunjuk yang harus dipatuhi," katanya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat ini melalui anak usahanya Jaswita Lestari Jaya dan Jaswita Bina Lestari belum mengantongi izin bagi pendirian wahana permainan bianglala di area kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara dan bangunan rumah makan Asep Stroberi di lahan eks Rindu Alam milik Pemprov Jabar.
Asmawa mengaku sudah menyampaikan kepada direksi perusahaan plat merah tersebut agar menghentikan aktivitas usaha mereka yang belum mengantongi izin.
"Kami meminta untuk manakala belum ada izinnya untuk dihentikan, tidak ada aktivitas," kata Asmawa.
Sementara Direktur Utama PT Jaswita Wahyu Nugroho di tempat yang sama mengaku segera mengevaluasi pengembangan usahanya di kawasan wisata Puncak, terutama dalam pembangunan wahana permainan di area kebun teh milik PTPN.
"Proses pembangunan yang ada di Bogor akan kita evaluasi untuk dihentikan sementara sampai proses administrasi bisa kita urus kembali," katanya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Anggaran Turun Rp700 Miliar, Janji Rp1,5 Miliar per Desa - Beasiswa Tetap Gaspol di APBD Bogor 2026
-
Kasus Alvaro Belum Usai: Polisi Buru Kemungkinan Pelaku Lain dan Menanti Hasil DNA Rahang
-
BRI Raih Dua Penghargaan Global Atas Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Asias Rise and New Labour Migration Opportunities to Russias Tech Hubs
-
4 Kelebihan Sepeda MTB untuk Bapak-Bapak dan Rekomendasi Harga 2025