Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 18 Juli 2024 | 21:24 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu [Egi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Sebuah wahana dan rumah makan milik PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar yang saat ini tengah dibangun di kawasan Puncak Bogor nampaknya tak memiliki izin.

Hal tersebut membuat geram Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Bahkan dia meminta agar tidak serampangan dalam mengembangkan usaha di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor untuk PT Jaswita tersebut.

"Dalam pertemuan tadi kita sudah menegaskan bahwa pengembangan dan pembukaan usaha wilayah itu rujukannya adalah tata ruang, panglima sebagai penunjuk yang harus dipatuhi," katanya.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat ini melalui anak usahanya Jaswita Lestari Jaya dan Jaswita Bina Lestari belum mengantongi izin bagi pendirian wahana permainan bianglala di area kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara dan bangunan rumah makan Asep Stroberi di lahan eks Rindu Alam milik Pemprov Jabar.

Baca Juga: Bey Minta Bupati Bogor Tindak Lanjuti Pelanggaran Pembangunan oleh BUMD di Puncak

Asmawa mengaku sudah menyampaikan kepada direksi perusahaan plat merah tersebut agar menghentikan aktivitas usaha mereka yang belum mengantongi izin.

"Kami meminta untuk manakala belum ada izinnya untuk dihentikan, tidak ada aktivitas," kata Asmawa.

Sementara Direktur Utama PT Jaswita Wahyu Nugroho di tempat yang sama mengaku segera mengevaluasi pengembangan usahanya di kawasan wisata Puncak, terutama dalam pembangunan wahana permainan di area kebun teh milik PTPN.

"Proses pembangunan yang ada di Bogor akan kita evaluasi untuk dihentikan sementara sampai proses administrasi bisa kita urus kembali," katanya. [Antara].

Load More